Kronologi serta Pengakuan Pelaku Pemerasan Berujung Penembakan di Lamsel

Keenam tersangka saat diamankan polisi.Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Enam pelaku pemerasan sadis berujung tewasnya Novaldi Hermawan (20) akibat ditembak di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Ke enam orang tersangka yaitu Riski Adha (19), JAP (18), Galih Febrian (19) dan Prayoga (20) warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari. Lalu, CAD (17) serta Aditya Putra Pangestu (19) asal Kecamatan Tanjung Bintang.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin menegaskan, keenam tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman seumur hidup," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Adapun kronologi awalnya tewasnya Novaldi Hermawan warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram diinformasikan gegara balapan liar.
"Jadi, berawal di hari Kamis tanggal 13 April 2023 kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu warga yang ada di Tanjung Bintang meninggal dunia akibat balapan liar. Nah informasi awal demikian, kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lanjutan dari beberapa saksi ternyata keterangan itu berbeda artinya meninggal bukan akibat dari kecelakaan melainkan dilakukan penembakan oleh seseorang," sambung Kapolres.
Alhasil, Sat Reskrim Polres Lampung Selatan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi awal.
"Kemudian memang dibenarkan hasil dari visum korban dalam hal ini kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan keterangan awal dari pihak kedokteran menyatakan memang adanya bekas tembakan di bagian pelipis kanan daripada si korban," lanjut Edwin.
Berdasarkan temuan itu, polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan mengetahui pelaku awalnya 3 orang.
"Kemudian meningkat 4 orang dan saat ini sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka," timpal Edwin.
Barang buktinya sebuah senjata api rakitan jenis revolver juga telah ditemukan, dengan pelaku utama inisial CD.
"Kemudian, 3 pelakunya selaku pemerasan terus 1 pemilik dan satunya lagi adalah temannya yang meminta melakukan pemerasan juga," urai Kapolres.
Senjata api rakitan itu, diperoleh dari teman pelaku penembakan yakni Rian alias Galih Febrian (19).
"Diperoleh dari salah satu tersangka yang sudah meninggal tahun lalu (Muhlisin), senjatanya itu ternyata diberikan kepada temannya pelaku nah teman pelaku ini sudah kita lakukan pengamanan juga jadi pemiliknya sudah meninggal," cetus Edwin.
Edwin juga menjelaskan, sebagian pelaku masih berstatus pelajar dan sebagian lagi sudah tidak sekolah tapi masih dalam kondisi anak dibawah umur.
"Mereka sudah dilakukan penahanan ya, dan juga sudah berkoordinasi dengan Bapas terkait dengan proses penyidikannya," tandas Kapolres.
Sementara dari pengakuan pelaku yang melepaskan tembakan, CAD, peristiwa tragis itu terjadi saat menonton balapan liar bersama kawanannya dan memalak sejumlah uang untuk mabuk-mabukan. Ia pun tak kenal dengan korban.
"Nggak kenal. Nggak tahu dari kubu yang balapan kayaknya, setahu saya," jawab CAD.
Disoal pistol rakitan yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa korban, ia lantas menyebut nama rekannya.
"Kurang tahu pak, teman saya yang tahu si Rian," sambung CAD.
CAD masih ingat, saat ditanya di bagian mana ia menembak mati sang korban.
"Satu kali disini (menunjuk pelipis kanan)," cetusnya.
CAD menyatakan penyesalannya telah menembak korban, dan orang tuanya pun ikut sedih.
"Nyesel pak, sedih pak (orang tua)," tandas CAD.
Sedangkan Rian alias Galih Febrian (19), si pemilik pistol rakitan menyatakan, senpi itu ia dapatkan dari tetangganya.
"Dari almarhum Muhlisin, itu tetangga saya. Nggak (beli), pelurunya 3 yang 2 lagi disitu (di dalam revolver)," kata Rian.
Mengejutkan, karena pemilik pistol rakitan itu ternyata adalah seorang pelaku kriminal.
"Iya pak (pelaku curat)," sambung Rian.
Rian pun membenarkan, pemerasan yang mereka lakukan lalu minum-minuman keras berujung terbunuhnya korban karena terkena tembakan.
"Jadi kita masih nongkrong habis itu pindah liat keliaran gitu pak, habis itu si JAP dan si Adit mintain duit dikasih habis itu kita orang beli minuman minum bareng sama si yang dipalak itu. Habis kita minum bareng, si Adit sama si JAP minta duit lagi sama si korban habis itu cek cok nah kita orang samperin kan, habis itu tiba-tiba si CAD dateng langsung ambil senpi saya pak," pungkas Rian. (*)
Berita Lainnya
-
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025 -
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025 -
DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan Publik di Rumah Sakit, Minta RS Bob Bazar Beli Alat Cuci Darah Sendiri
Senin, 30 Juni 2025 -
Warga Terdampak Angin Kencang di Ketapang Lampung Selatan Bakal Dapat Bantuan
Senin, 30 Juni 2025