Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Asal Sumsel Diringkus Polisi Way Kanan

Tersangka saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Way Kanan - Seorang pemuda berinisial FH alias Ucok (33) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Way Kanan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Kasat Narkoba Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili mengatakan, tersangka berinisial FH alias Ucok ini berdomisi di desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan (Sumsel).
Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kampung Bumi Agung Wates.
"Informasi itu langsung kita tindak lanjuti, petugas kita langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, saat di jalan Kampung Bumi Agung Wates, petugas melihat tersangka ini hendak melakukan transaksi. Dan saat itu juga petugas kita langsung menghampiri yang bersangkutan," kata Kasat, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, saat dikonfirmasi, Minggu (16/04/2023).
Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan pelaku.
"Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,37 gram, 4 buah korek api gas, 1 Unit Handphone android merek realme warna biru dan 1 unit sepeda motor supra fit new tanpa nomor polisi," ungkapnya.
Sigit menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Digerebek Main Judi, Warga Lampung Utara Ditembak Mati Polisi
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025