Kepergok Maling Mesin Kompresor di Jati Agung Lamsel, Seorang Pemulung Diamankan Polisi

Tersangka Asep Gunawan dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jati Agung. Sabtu (15/4/2023). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pemulung bernama Asep Gunawan (23) harus berurusan dengan polisi usai kepergok warga mencuri 2 unit mesin kompresor.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih menerangkan, aksi pencurian terjadi hari Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Modus pelaku yakni bekerja sebagai tukang rongsokan, dan mencari rongsokan di sekitar rumah korban," kata Mustolih, saat dikonfirmasi Sabtu sore.
Korban pemilik 2 unit mesin kompresor yaitu Wahyu Siswantoro (51) warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Sementara pelaku, Asep Gunawan berasal dari Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Waktu itu, pelaku yang tengah mencari barang rongsokan di sekitar rumah korban melihat 2 unit mesin kompresor berada di belakang rumah.
"Melihat keadaan sekitar sepi, kemudian pelaku langsung mengambil 2 unit kompresor tersebut dan dinaikan keatas sepeda motor pelaku," sambung Kapolsek.
Apes bagi pelaku, karena saat akan kabur tiba-tiba korban keluar dari dalam rumah dan langsung berteriak dengan kata maling.
"Setelah itu pelaku ditangkap dan diamankan oleh warga. Lalu, petugas datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Jati Agung untuk diproses hukum lebih lanjut," timpal Mustolih.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta dan membuat laporan ke Polsek Jati Agung.
"Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian itu karena dorongan ekonomi untuk berlebaran," urai Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam tanpa nopol dan 2 unit mesin kompresor.
"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, Pasal 362 KUH Pidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Video Truk Trailer Muatan Kayu Gelonggongan Melintas di Pusat Kota Metro
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025