H-7 Lebaran, 3.210 Kendaraan Pribadi Tinggalkan Pulau Sumatera Menuju Pulau Jawa

Kendaraan yang memasuki gerbang Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Sabtu, (15/4/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT ASDP Cabang Bakauheni mencatat, sejumlah 3.210 kendaraan pribadi melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Kapten Rudi Sunarko mengatakan, hal itu sesuai data Posko Angkutan Lebaran (Angleb) 1444 H Tahun 2023 di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
"Data tersebut tercatat pada tanggal 15 April 2023 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," kata Rudi Sunarko, saat dikonfirmasi Sabtu malam. Sabtu, (15/4/2023).
Rudi Sunarko menyatakan, sebanyak 29 kapal dioperasikan untuk melayani pengguna jasa penyeberangan dengan 89 trip atau naik 24 persen dibanding tahun lalu di periode yang sama.
"Penumpang pejalan kaki tercatat ada 1.453 orang atau naik 57 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu 924 orang," sambung Rudi Sunarko.
Lonjakan juga terjadi pada pelaku penyeberangan menggunakan sepeda motor, ada 550 unit roda dua atau mengalami kenaikan 30 persen dibanding tahun lalu di angka 424 unit roda dua.
Meski sedikit meningkat, pengguna kendaraan pribadi yang bertolak menuju Merak juga naik sebesar 0.1 persen yakni 3.210 unit kendaraan dibandingkan tahun lalu di angka 3.206 unit.
"Untuk kendaraan angkutan jenis truk di tahun 2023 tercatat 2.783 unit atau mengalami peningkatan sebesar 4 persen dibanding tahun lalu di angka 2.686 unit truk," tandas Rudi Sunarko.(*)
Berita Lainnya
-
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025 -
Nelayan Asal Banten Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pulau Sebesi Lamsel
Selasa, 16 September 2025 -
Jembatan Way Buatan di Sidomulyo Lamsel Rampung Diperbaiki, Warga Kini Tak Kuatir Banjir
Selasa, 16 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025