Warga Bandar Lampung Hilang Terseret Ombak Saat Memancing di Pantai Sebalang Lamsel

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu dari
dua orang korban tenggelam saat memancing di Pantai Sebalang, Kecamatan
Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hingga kini belum berhasil ditemukan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co,
dua orang korban tenggelam yaitu Dewo (22) seorang nelayan warga Kecamatan
Sukabumi, Kota Bandar Lampung yang mulanya berangkat memancing ikan bersama
kawannya Muhayat (28) yang juga nelayan asal Dusun Campang Induk, Desa Campang
Tiga, Kecamatan Sidomulyo.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah
menceritakan, keduanya berangkat untuk memancing hari Kamis kemarin
(13/4/2023), sekitar jam 11.00 WIB.
"Setibanya di lokasi, keduanya sempat
berjumpa dengan Marjuk yang hendak memancing. Kira-kira jam 13.00 WIB, mereka
turun ke laut untuk memasang jaring ikan," ujar Kapolsek mewakili Kapolres
Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/23).
Nahas, kisaran jam 16. 00 WIB, saat Dewo
tengah asyik memancing ikan tetiba terseret ombak dan tenggelam.
Melihat hal itu, Muhayat tak tinggal diam dan
mencoba menceburkan diri bermaksud menolong, namun sayang tidak berhasil.
"Saksi Roki Novrizal (31) dan Agus Nadi (56)
melihat Muhayat meminta tolong dan segera memberikan pertolongan. Tetapi,
korban atas nama Dewo sudah tidak terlihat," sambung Kapolsek.
Untungnya, Muhayat berhasil terselamatkan
meski kawannya Dewo tidak seberuntung dirinya dan dinyatakan hilang hingga
sekarang.
"Korban atas nama Dewo hingga saat ini
belum ditemukan, dan masih dalam pencarian dibantu warga sekitar. Nanti akan
diberitahukan jika ada perkembangan situasi," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025