• Minggu, 27 April 2025

Pasca Operasi Pemisahan di RSUD Abdul Moeloek, Bayi Kembar Siam Asal Lampung Utara Dipulangkan

Kamis, 13 April 2023 - 09.38 WIB
234

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas kepulangan Afifah dan Aliyah di RSUD Abdul Moeloek, Kamis (13/4/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menjalani operasi pemisahan pada, Rabu (15/3/2023) yang lalu di RSUD Abdul Moeloek, bayi kembar siam bernama Afifah dan Aliyah warga Desa Karang Sari, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Pelepasan kepulangan bayi kembar siam pasangan dari Mutiani (33) dan Muslim (33) tersebut dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang berlangsung di gedung pelayanan eksekutif RSUD Abdul Moeloek, Kamis (13/4/2023).

Dalam sambutannya Gubernur Arinal mengatakan jika dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan baik dari RSUD Abdul Moeloek maupun tim pendamping dari RSUD dr. Soetomo yang telah berhasil melakukan pemisahan tersebut.

"Kepada orang tua bayi alhamdulillah anaknya telah berhasil di operasi dengan selamat. Ini merupakan perjuangan pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak ibu dan bapak dengan maksimal. Jadi tolong dijaga untuk tumbuh kembang nya," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk ikut memberikan kontrol pasca operasi, sehingga kedua bayi tersebut benar-benar sehat hingga nanti ia tumbuh dewasa.

"Jangan dianggap ini sudah selesai tapi harus ada kontrol. Dan supaya tidak terulang lagi maka harus ada sosialisasi, penyuluhan atau edaran tentang cara menghindari agar bayi tidak kembar siam. Selain itu kuasa dari Allah," jelasnya.

Sementara itu Direkrut RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, kedua bayi kembar siam tersebut telah menjalani perawatan lebih dari satu tahun dan setelah semua dinyatakan siap tim dokter langsung melakukan operasi pemisahan.

"Jadi tepat pada pukul 7 pagi tangggal 15 Maret 2023, pasien sudah memasuki ruang operasi. Persiapan pemisahan dilakukan hampir 3 sampai 4 jam. Alhamdulillah tidak ada penyulit dan yang cukup membanggakan bahwa ini dikerjakan oleh anak-anak bangsa dari Lampung," paparnya.

Lukman menjelaskan jika operasi pemisahan dapat diselesaikan sekitar 6 jam. Hal tersebut jauh lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan sebelum nya yang diprediksi bisa memakan waktu hingga 12 jam lamanya.

"Untuk selanjutnya pemantauan kita serahkan kepada wilayah dalam hal ini Pemda Lampung Utara karena beban nya sudah mulai turun. Tetapi untuk tumbuh kembang nya masih jadi perhatian RSUD Abdul Moeloek," kata dia. (*)