Unila Gelar Seleksi Tahap Wawancara dan Microteaching bagi Peserta PPPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan penerimaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan Unila.
Kegiatan wawancara dan tes microteaching dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., beserta para pimpinan di tingkat universitas dan fakultas.
Pelaksanaan seleksi tahap wawancara dan microteaching dilakukan secara daring melalui video conference selama dua hari, pada 11-12 April 2023, di Hotel Novotel Bandar Lampung.
Tahapan ini dilakukan berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 10649/A.A3/KP.01.01/2023.
Sebanyak 70 peserta dinyatakan lolos Nilai Ambang Batas (NAB) dengan metode Computer Asissted Test (CAT) pada tahapan seleksi sebelumnya.
Prof. Lusmeilia mengatakan, pada tahapan pelaksanaan wawancara dan microteaching, proses seleksi dilakukan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lolos NAB tersebut.
"Proses seleksi wawancara dan microteaching ke-70 peserta ini dibagi menjadi delapan sesi per hari dengan 32 pewawancara terdiri dari Rektor, para wakil rektor, dekan, dan para wakil dekan di lingkungan Universitas Lampung," katanya.
Rektor berharap, para peserta PPPK yang diterima mampu menunjukkan kinerja terbaik, berintegritas, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan diri, sehingga mendorong Unila untuk lebih maju, kompeten dan unggul. (*)
Video KUPAS TV : Pelantikan Pengurus Provinsi FKI Lampung Periode 2023-2027
Berita Lainnya
-
Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kamis, 09 Januari 2025 -
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025 -
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Pengamat: Ancam Perekonomian dan Tenaga Kerja
Kamis, 09 Januari 2025