DPR RI Minta Kemenpan RB Tangkap Aktor Intelektual Mafia CPNS

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB pada, Senin (10/4/2023) di Jakarta. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, meminta kepada Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dapat
menangkap aktor intelektual mafia dalam rekrutmen CPNS pada tahun 2021 lalu.
Hal tersebut di ungkapan oleh Endro saat rapat
kerja Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB pada, Senin (10/4/2023) di Jakarta
yang disiarkan ulang pada YouTube Endro S. Yahman Official yang dilihat oleh
kupastuntas.co pada, Rabu (12/4/2023).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyebut jika
aktor intelektual dalam rekrutmen CPNS tidak segera diselesaikan maka hal
tersebut dikhawatirkan akan menjadi akar masalah yang terus berulang dimasa
yang akan datang.
"Mafia CPNS ini banyak tidak
diselesaikan, aktor intelektual nya mana, kami tidak mendapatkan data yang ada.
Ini kalau tidak diselesaikan dari akar maka akan terus berulang. Saya temukan
didaerah yang menjadi salah satu pemain mafia CPNS yang juga didiamkan
kebanyakan dari BKD," kata dia.
Ia mengatakan jika dengan adanya mafia CPNS
tersebut banyak menimbulkan dampak negatif. Seperti peserta yang tidak mampu
namun memiliki prestasi terpaksa tidak bisa jadi PNS lantaran kalah dengan
keberadaan mafia tersebut.
"Akar masalah dari tahun ke tahun begitu,
ketika ada seleksi ada mafia tidak pernah selesai. Maka kasian masyarakat yang
tidak punya uang berprestasi, pinter. Jadi CPNS kena mafia. Saya minta ini
tanggungjawab yang ada diselesaikan," katanya.
Dalam rapat kerja tersebut Endro juga meminta
kepada Kemenpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penghapusan non ASN pada
November 2023. Menurutnya, surat edaran tersebut memiliki dampak yang luas dan
membingungkan.
Endro mengatakan jika di Indonesia tenaga non
ASN cukup banyak. Mulai dari pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) hingga
guru honorer yang jumlah nya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan ASN dan
PPPK.
"Pendamping PKH ini di kabupaten
jumlahnya cukup banyak. Ini mau diapakan padahal ada tugas mulia yang harus
diselesaikan. Belum lagi yang lain seperti guru honorer yang juga masih banyak.
Kesepakatan kami adalah untuk mencabut surat ini dulu supaya tidak menjadi
gundah gulana," katanya.
Kemenpan RB mencatat proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah
Berita Lainnya
-
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp11,4 Miliar dalam Jasa Konsultasi 6 OPD Pemprov Lampung
Jumat, 23 Mei 2025 -
Luncurkan Layanan Samsat Drive Thru, Jihan: 70 Wajib Pajak Bisa Dilayani dalam Sehari
Jumat, 23 Mei 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Kunjungi Kantor Staf Kepresidenan RI, Bahas Sinkronisasi Kebijakan
Jumat, 23 Mei 2025 -
GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025
Jumat, 23 Mei 2025