• Jumat, 23 Mei 2025

DPR RI Minta Kemenpan RB Tangkap Aktor Intelektual Mafia CPNS

Rabu, 12 April 2023 - 08.43 WIB
204

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB pada, Senin (10/4/2023) di Jakarta. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dapat menangkap aktor intelektual mafia dalam rekrutmen CPNS pada tahun 2021 lalu.

Hal tersebut di ungkapan oleh Endro saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB pada, Senin (10/4/2023) di Jakarta yang disiarkan ulang pada YouTube Endro S. Yahman Official yang dilihat oleh kupastuntas.co pada, Rabu (12/4/2023).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyebut jika aktor intelektual dalam rekrutmen CPNS tidak segera diselesaikan maka hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi akar masalah yang terus berulang dimasa yang akan datang.

"Mafia CPNS ini banyak tidak diselesaikan, aktor intelektual nya mana, kami tidak mendapatkan data yang ada. Ini kalau tidak diselesaikan dari akar maka akan terus berulang. Saya temukan didaerah yang menjadi salah satu pemain mafia CPNS yang juga didiamkan kebanyakan dari BKD," kata dia.

Ia mengatakan jika dengan adanya mafia CPNS tersebut banyak menimbulkan dampak negatif. Seperti peserta yang tidak mampu namun memiliki prestasi terpaksa tidak bisa jadi PNS lantaran kalah dengan keberadaan mafia tersebut.

"Akar masalah dari tahun ke tahun begitu, ketika ada seleksi ada mafia tidak pernah selesai. Maka kasian masyarakat yang tidak punya uang berprestasi, pinter. Jadi CPNS kena mafia. Saya minta ini tanggungjawab yang ada diselesaikan," katanya.

Dalam rapat kerja tersebut Endro juga meminta kepada Kemenpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penghapusan non ASN pada November 2023. Menurutnya, surat edaran tersebut memiliki dampak yang luas dan membingungkan.

Endro mengatakan jika di Indonesia tenaga non ASN cukup banyak. Mulai dari pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) hingga guru honorer yang jumlah nya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan ASN dan PPPK.

"Pendamping PKH ini di kabupaten jumlahnya cukup banyak. Ini mau diapakan padahal ada tugas mulia yang harus diselesaikan. Belum lagi yang lain seperti guru honorer yang juga masih banyak. Kesepakatan kami adalah untuk mencabut surat ini dulu supaya tidak menjadi gundah gulana," katanya.

Kemenpan RB mencatat proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang. (*)

Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah