• Selasa, 26 November 2024

Asyik! Siswa di Bandar Lampung Dapat Libur Lebih Awal Menyambut Idul Fitri

Rabu, 12 April 2023 - 13.40 WIB
3.4k

Mulyadi Syukri Kasi Kelembagaan Disdik Bandar Lampung. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Siswa-siswi sekolah di Kota Bandar Lampung patut berbahagia, sebab Dinas Pendidikan kota setempat telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri 1444 hijriah lebih awal, yang berlaku mulai tanggal 17 April 2023.

Hal itu dikatakan Mulyadi Syukri Kasi Kelembagaan Disdik Bandar Lampung. Bahwasannya hari libur bagi pelajar yang lebih awal dari cuti bersama sudah sesuai aturan pemerintah.

Menurut Mulyadi Syukri, waktu libur telah ditentukan berdasarkan rapat bersama dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) yang telah dilaksanakan pada hari ini.

"Ini belum mengeluarkan surat edaran, tapi rencananya tanggal 17 April sampai tanggal 29 April, jadi anak-anak masuk kembali ke sekolah pada tanggal 2 Mei 2023," kata Mulyadi, Rabu (12/4/2023).

Dasar penentuan libur bagi Siswa-Siswi Paud, TK, SD dan SMP di Bandar Lampung lebih awal dari cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 19 April kata Mulyadi, mengacu kepada kalender pendidikan.

"Dalam kalender pendidikan disebutkan bahwa libur bagi Siswa-Siswi adalah 5 hari sebelum hari raya Idul Fitri dan 7 hari setelah hari raya Idul Fitri," imbuhnya.

"Tapi kalau untuk Guru-Gurunya, tetap mengikuti jadwal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 19 April sampai 26 April 2023," sambungnya.

Berkaitan dengan ujian sekolah bagi Siswa-Siswi SMP, Mulyadi mengatakan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei sampai 10 Mei 2023 pasca Idul Fitri.

Namun terkait libur itu, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengaku belum mengeluarkan surat edaran (SE) tentang libur hari raya Idul Fitri 1444 hijriah bagi Siswa-Siswi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tapis Berseri.

Sebelumnya, Disdik Bandar Lampung telah mengeluarkan SE libur jelang Ramadan bagi murid tingkat TK, PAUD, SD hingga SMP dari tanggal 22-25 Maret 2023, yang tertuang SE nomor Nomor 420/ 102/ TV 40/2023, perihal Pemberitahuan Libur dan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan, yang ditandatangani Eka Afriana Kepala Disdikbud Kota Bandar hari Senin (20/3/2023) lalu. (*)