• Selasa, 01 Juli 2025

Realisasi Triwulan Pajak Daerah Lamsel Sentuh Angka Rp26 Miliar Lebih

Senin, 10 April 2023 - 12.10 WIB
238

Plt Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (10/4/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mencatatkan, pendapatan senilai Rp26 miliar lebih per tanggal 31 Maret 2023.

Plt Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah menargetkan pajak daerah senilai Rp210 miliar di tahun 2023.

"Realisasi pajak daerah per tanggal 31 Maret 2023, sebesar Rp26 miliar lebih atau 12,44 persen," kata Feri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/4/2023).

Artinya, masih tersisa nilai pajak sekitar Rp183 miliar lebih di tahun 2023 yang harus dicapai dalam 9 bulan kedepan.

Feri menambahkan, besaran target nilai pajak pada tahun 2023 lebih tinggi ketimbang tahun 2022 kemarin, yakni sejumlah Rp181 miliar.

"Pajak Penerangan Jalan atau PPJ menjadi penyumbang terbesar di triwulan pertama, yaitu Rp17 miliar lebih," sambung Feri.

Disusul pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menyumbang angka cukup signifikan yaitu Rp4 miliar lebih.

Kemudian, pajak restoran di angka Rp1,5 miliar lalu pajak mineral bukan logam dan batuan Rp881 juta lebih Selanjutnya, pajak parkir Rp533 juta lebih setelah itu pajak reklame Rp452 juta lebih.

"Untuk pajak air tanah Rp361 juta lebih, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp323 juta lebih, hotel Rp302 juta lebih dan pajak hiburan Rp140 juta lebih," tandas Feri. (*)