Jamaah Haji Lampung Lunas Tunda 2020 Sebanyak 3.327 Orang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.
Kepala Kantor (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, untuk batas waktu pelunasan sisa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) sendiri masih menunggu dari Keputusan Menteri Agama (KMA).
"Jadi kita masih nunggu KMA yang InsyaAllah hari ini akan keluar. Nanti kita lihat bunyi dari KMA tersebut seperti apa baru kita bisa tahu kapan terakhir pembayaran biaya haji tersebut," kata Puji, saat dimintai keterangan di Kanwil Kemenag Lampung, Senin (10/4/2023).
Puji menjelaskan, calon jamaah haji Lampung yang lunas tunda tahun 2020 sebanyak 3.327 orang dan sisanya sebanyak 3.305 orang ada yang lunas tunda tahun 2022 dan ada juga yang belum melakukan pelunasan.
"Kesepakatan dengan DPR RI kemarin yang lunas tunda 2020 tidak dikenakan biaya tambahan lagi. Dan di tahun 2022 ada yang tambah Rp9 juta ada yang Rp20 juta. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang mengundurkan diri," lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji dapat memanfaatkan waktu penulasan sebaik mungkin dan jika ada informasi yang simpang siur bisa ditanyakan ke Kanwil Kemenag terdekat.
"Imbauan kepada jamaah agar memanfaatkan waktu pelunasan ini dengan sebaik-baiknya. Dan jika ada informasi yang tidak jelas segera tanya ke Kemenag terdekat dan informasi remsi terkait keberangkatan ada di Kemenag," terangnya.
Berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut adapun besaran BIPIH jamaah haji reguler tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi untuk Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
Besaran BIPIH jemaah haji tersebut akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 90 Miliar Bayar THR dan Tukin PNS
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025