Beraksi di 27 TKP, Buronan Kasus Pencurian di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pelaku HN saat di bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu menangkap HN (18) warga Kelurahan Pringsewu Timur buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 27 TKP.
HN ditangkap saat pulang kerumah orang tuanya pada Minggu (09/04/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekanya berinisial EP dan AR," kata Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Senin (10/4/2023).
Menurut Kapolsek, sebelumnya pihaknya telah mengamankan EP pada 31 Maret 2023. Sementara pelaku AR sampai saat ini masih buron.
"Jadi setelah EP ditangkap HN melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di daerah perkebunan di Kabupaten Tanggamus," imbuhnya
Ia menambahkan, HN bersama kedua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB
Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal.
"Korban mengalami kerugian hingga Rp22.000.000," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



