• Jumat, 04 Juli 2025

ASN Pemprov Lampung Terima Parsel Lebaran Diminta Lapor ke Inspektorat

Senin, 10 April 2023 - 13.40 WIB
322

Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan di kantor Diskominfotik, Senin (10/4/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Provinsi Lampung meminta kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada dilingkungan pemda setempat jika ada yang menerima parsel ataupun hadiah lebaran untuk melapor kepada pihak Inspektorat.

Inspektur Provinsi Lampung Fredy, menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung terkait dengan larangan ASN Pemprov Lampung menerima parsel ataupun hadiah lebaran.

"Pemerintah pusat ada surat edaran terkait ASN tidak boleh menerima parsel lebaran. Dan ini sudah kita tindaklanjuti untuk membuat surat edaran Gubernur Lampung. Nanti segera diundangkan," kata Fredy saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023).

Fredy menjelaskan bagi ASN yang menerima gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan.

"Artinya ASN tidak boleh menerima parsel, misal yang di terima makanan yang mudah basi maka bisa dialihkan ke orang lain yang membutuhkan dan harus ada laporannya penjelasan dan dokumentasi penyerahan nya," kata dia.

Ia juga mengungkapkan jika pihaknya terus meminta kepada para ASN untuk dapat melaporkan segala sesuatu hadiah yang diterima yang dapat memicu timbulnya konflik kepentingan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Ini sebagai upaya mencegah gratifikasi karena gratifikasi itu dalam artian pejabat menerima hadiah. Jadi saat pejabat menikahkan anak nya juga harus lapor. Tapi kalau pegawai biasa diluar non struktural mereka melaporkan melalui laporan pajak," jelasnya.

Seperti diketahui dalam upaya pengendalian gratifikasi Provinsi Lampung mendapatkan nilai 91,23 dengan predikat ke 3, berada dibawah Pemerintah Provinsi Sulewesi Utara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)