ASN Pemprov Lampung Terima Parsel Lebaran Diminta Lapor ke Inspektorat

Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan di kantor Diskominfotik, Senin (10/4/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat
Provinsi Lampung meminta kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada
dilingkungan pemda setempat jika ada yang menerima parsel ataupun hadiah
lebaran untuk melapor kepada pihak Inspektorat.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy, menjelaskan
jika saat ini pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung
terkait dengan larangan ASN Pemprov Lampung menerima parsel ataupun hadiah
lebaran.
"Pemerintah pusat ada surat edaran terkait
ASN tidak boleh menerima parsel lebaran. Dan ini sudah kita tindaklanjuti untuk
membuat surat edaran Gubernur Lampung. Nanti segera diundangkan," kata
Fredy saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023).
Fredy menjelaskan bagi ASN yang menerima
gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak atau
kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo
atau pihak yang membutuhkan.
"Artinya ASN tidak boleh menerima parsel,
misal yang di terima makanan yang mudah basi maka bisa dialihkan ke orang lain
yang membutuhkan dan harus ada laporannya penjelasan dan dokumentasi penyerahan
nya," kata dia.
Ia juga mengungkapkan jika pihaknya terus
meminta kepada para ASN untuk dapat melaporkan segala sesuatu hadiah yang diterima
yang dapat memicu timbulnya konflik kepentingan dan bertentangan dengan aturan
yang berlaku.
"Ini sebagai upaya mencegah gratifikasi
karena gratifikasi itu dalam artian pejabat menerima hadiah. Jadi saat pejabat
menikahkan anak nya juga harus lapor. Tapi kalau pegawai biasa diluar non
struktural mereka melaporkan melalui laporan pajak," jelasnya.
Seperti diketahui dalam upaya pengendalian
gratifikasi Provinsi Lampung mendapatkan nilai 91,23 dengan predikat ke 3,
berada dibawah Pemerintah Provinsi Sulewesi Utara dan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025