Lakukan Ramp Check AKDP, Dishub Lampung Temukan Kendaraan Tak Laik Administrasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung bersama dengan Dishub Kabupaten/Kota mulai melakukan ramp check Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjelang mudik lebaran tahun 2023 ini.
Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, ramp check dimulai sejak tanggal 3 hingga 12 April 2023 yang dipusatkan di Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Terminal Mulyojati Metro Barat dan di pool-pool bus.
"Untuk ramp check AKAP sendiri dilakukan oleh BPTD Bengkulu - Lampung yang sudah dimulai sejak 31 Maret. Untuk AKDP ini masih terus berlangsung sampai 12 April dan kita kerjasama dengan pemda kabupaten/kota," kata Bambang, saat dimintai keterangan di Mahan Agung, Kamis (6/4/2023).
Bambang menjelaskan, ramp check AKDP yang sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir ini, masih ditemukan kendaraan yang tidak laik secara administrasi seperti mati pajak hingga buku uji kir yang mati.
"Ada temuan yang tidak laik jalan dan rata-rata mati pajak atau STNK nya mati. Ini karena kemampuan kemarin saat pandemi Covid-19 menurun dan ini jadi pertimbangan karena yang nama nya laik itu laik secara administrasi dan laik jalan," lanjutnya.
Menurutnya, terhadap bus AKDP yang dinyatakan tidak laik secara administrasi maka diminta untuk melakukan kelengkapan berkas hingga H-7 lebaran. Sedangkan untuk kendaraan yang laik jalan maka akan ditempel stiker oleh petugas.
"Jika setelah H-7 masih tidak bisa melengkapi maka kita lihat apa masalahnya. Kalau dia bisa melengkapi buku uji kir tapi tidak membayar pajak maka masih bisa pertimbangkan. Artinya dia masih layak untuk mengangkut dan nanti dikembalikan ke kepolisian," terangnya.
Bambang menambahkan, pada musim mudik 2022 yang lalu, angkutan jalan terealisasi 15.887 penumpang dan di prediksi meningkat 15 persen pada musim mudik 2023 ini atau menjadi 16.681 penumpang.
"Untuk kesiapan armada sendiri, bus AKDP sebanyak 376 unit kapasitas 12.612 penumpang, Perintis 24 unit dengan kapasitas 579 penumpang dan AKAP 86 unit dengan kapasitas penumpang 13.401. Ada cadangan aglomerasi 20 unit kapasitas 600 penumpang," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tim Gabungan Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








