• Selasa, 01 Oktober 2024

Diduga Jadi Tempat Open BO, Puluhan Rumah Kost di Metro Dirazia

Rabu, 05 April 2023 - 16.40 WIB
8.6k

Satpol-PP Kota Metro saat melakukan razia ke sejumlah rumah kost, kontrakan dan penginapan yang ada di Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan razia ke 10 penginapan yang terdiri dari rumah kost hingga kontrakan. Hasilnya, sebanyak 5 pasangan muda-mudi bukan suami istri ditemukan dalam sejumlah kamar kost.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek mengungkapkan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan sejumlah rumah kost diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik mesum remaja.

"Jadi razia yang kita lakukan ini berkaitan dengan laporan masyarakat, yang mana informasinya terdapat kamar-kamar kost di Metro ini disewakan kembali dengan waktu jam-jaman dan diduga untuk tempat berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (5/4/2023).

Yoseph menyampaikan, 5 pasangan yang diduga berbuat mesum dalam sejumlah kamar kost di Metro itu terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol-PP pada Selasa (4/4/2023) mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.10 WIB.

"Yang terjaring razia ini ada banyak tapi yang kita lakukan pembinaan itu ada 10 orang, semuanya pasangan muda-mudi bukan suami istri dan kita lakukan pembinaan dilokasi," ungkapnya.

Ia menerangkan, lima pasangan muda-mudi bukan suami istri itu tidak diberikan sanksi. Petugas hanya memberikan surat teguran agar para pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

"Tidak ada sanksi, hanya saja pasangan bukan suami istri yang kita temukan dalam kamar kost itu kita berikan surat teguran. Kemudian membuat pernyataan, jika nantinya ditemukan lagi maka akan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lanjutan," bebernya.

Selain 5 pasangan muda-mudi bukan suami istri, Pol-PP juga mendapati 5 orang pria dan wanita dari sejumlah rumah kost dan penginapan yang tidak memiliki identitas diri.

"Selain pasangan muda-mudi bukan suami istri, kami temukan 5 orang penghuni kost yang tidak dilengkapi dengan identitas seperti KTP. Kalau yang mengkonsumsi miras kami tidak temukan, hanya itu saja," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kegiatan yang berfokus pada pembinaan terhadap penghuni rumah kost dan kontrakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Sedikitnya terdapat 10 rumah kost, kontrakan dan penginapan yang disasar oleh petugas. Diantaranya ialah Griya Raiysa di Kelurahan Yosodadi, Kosan Putra Arindra dan Kosan Viladekos di Kelurahan Iringmulyo, lalu Kosan Hikmah Hi. Solihin Tahir di Jalan Seminung serta Kosan alvaro 1 di Kelurahan Iringmulyo.

Kemudian, Wisma Hijau Daun di Jalan Kerinci 2, Rumah kost atau kontrakan Fahir di Jalan Pala VI dan Kosan Belakang Kafe Mama di Jalan Merica 15A. Ketiga tempat tersebut berasal dari Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Lalu dua tempat lainnya adalah Kosan Gama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawira Negara Metro Pusat. Terakhir, Kosan Pink di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. (*)