Buka Posko Pengaduan THR, Disnaker Bandar Lampung Wanti-wanti Perusahaan Tunaikan Kewajiban

Kadisnaker Kota Bandar Lampung, M. Yudhi saat diwawancarai awak media, Rabu (5/4/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kota Bandar Lampung menyiapkan posko pengaduan tunjangan hari raya
(THR) lebaran 2023, bagi pekerja yang menghadapi permasalahan pencairan THR di
tempat kerjanya. Disnaker pun mewanti-wanti perusahaan agar menunaikan
kewajibannya kepada karyawan.
"Kita akan buat posko di kantor Disnaker Kota Bandar
Lampung, dan membuat pengumuman berupa banner yang akan di pasang di depan
bahwa kita akan melayani pengadu kepada pekerja yang mengalami masalah pembayaran
THR," ujar Kadisnaker Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, Rabu (5/4/2023).
"Nah nanti dari laporan tersebut akan kita tindak
lanjuti," sambungnya.
Berdasarkan surat edaran Menaker nomor MK
22/HK/04.00/III/2023, bahwasanya setiap perusahaan harus membayar THR pekerjanya
seminggu sebelum lebaran.
"Jadi ya tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk
tidak membayarkan THR, karena kasus Covid-19 tidak ada. Sehingga wajib untuk
membayar THR sesuai surat Menaker tersebut," tegasnya.
Yudhi menyampaikan, semua pekerja harus mendapatkan THR.
Dimana nilainya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
"Karena gaji kan berbeda-beda. Sehingga perusahaan
punya hitungannya. Intinya kita minta 7 hari sebelum lebaran THR harus
dibayar," himbaunya.
Pengaduan itu kata Yudhi, biasanya terkait pembayaran THR
yang telat dibayarkan. Sementara pekerja ingin menyambut lebaran dengan membeli
pakaian, beli keperluan lebaran. Apalagi sampai tidak dibayar.
"Maka dalam hal ini kita juga sudah berkoordinasi
dengan Disnaker Provinsi, karena wewenang pembinaan di provinsi. Nanti saat ada
pengaduan, akan dibentuk tim. Lalu berkoordinasi dengan provinsi untuk
menyelesaikan permasalah tersebut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025