• Sabtu, 16 Mei 2026

Penikaman Anggota TNI di Lampung, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Selasa, 04 April 2023 - 13.58 WIB
185

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi menangkap dua pelaku penikaman anggota TNI Kodim 0410/KBL, Serda Ahmad Fajri di depan Cafe Legend, Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (4/4/2023).

Adapun identitas para pelaku yakni M. Andrean (21) warga Lampung Tengah dan Ikza (23) warga Segala Mider. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial DT sedang dalam pengejaran polisi (DPO).

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengungkapkan, pelaku M. Andrean yang melakukan penikaman terhadap korban, Serda Ahmad Fajri menggunakan pisau garpu.

"Jadi peristiwa itu karena ada salah paham akhirnya berbuntut penikaman. Awalnya tatap-tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham," ucapnya.

Baca juga : Terlibat Cekcok, Anggota TNI Ditikam Pemuda di Segala Mider Bandar Lampung

Akibat kejadian tersebut, korban Serda Ahmad Fajri dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri.

"Pasca kejadian, tim penyidik Denpom TNI sudah datang ke TKP dan koordinasi dengan penyidik reskrim. Saat ini situasi sudah kondusif," imbuhnya.

Sebelumnya, Seorang anggota TNI Kodim 0410/KBL ditikam oleh pemuda karena terlibat cekcok di depan Cafe Legend di Jalan Pagar Alam, Kel. Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Senin (3/4/2023) malam.

Akibatnya, korban bernama Serda Ahmad Fajri dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk pada bagian lengan sebelah kiri. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Bubarkan Balap Liar di Jati Agung Lamsel, 4 Pemuda Diamankan