Bunda Eva ke Penjual Takjil: Jualan Jangan Mau Untung Saja, Tapi Harus Aman dan Sehat
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat sidak sejumlah penjual takjil di kota setempat. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva
Dwiana mengimbau para penjual takjil untuk menjual bahan makanan yang tidak
mengandung zat berbahaya, sehingga aman dikonsumsi.
Seperti pewarna Rhodamin B, Methanil yellow, borak dan
formalin atau pengawet untuk makanan.
Hal itu diungkapkannya, setelah Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan (BBPOM) bersama pemerintah setempat, memeriksa terhadap makanan
takjil yang dijajakan di jalan Sriwijaya tepatnya didepan Taman Gajah Enggal,
Selasa (4/4/2023).
Dari hasil pengujian tersebut, pihaknya memastikan jajanan
pasar atau takjil yang di jual di sekitar jalan Taman Gajah, kecamatan Enggal
aman dikonsumsi.
"Dari 172 makanan takjil yang sudah di uji oleh BPOM di
Bandar Lampung. Alhamdulillah negatif semua dari bahan berbahaya," ujar
Eva.
Ia pun menghimbau, bagi pedagang takjil atau pegiat usaha
ini untuk menjual makanan yang baik pada produk dagangannya, sehingga aman
dikonsumsi.
"Bahan baik ini belum tentu mahal. Karena kita jualan
ini jangan mau untungnya saja, tapi kualitas, rasa dan amannya juga perlu.
Jangan sampai membahayakan masyarakat yang membeli takjil ini," himbaunya.
Sementara itu, Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni
meyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di tujuh tempat, salah
satunya Saburai.
"Khusus yang diperiksa di Saburai ini sebanyak 148
sampel. Hasilnya sejauh ini aman semuanya," kata dia.
Namun kata Zamroni, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan
pengujian, sehingga total ada 172 sampel takjil yang sudah di uji di Bandar
Lampung.
"Yang kita periksa yakni Boraks, Perwarna dan juga
pengawetnya. Alhamdulillah sejauh ini takjil yang kita periksa aman dari bahan
berbahaya tersebut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








