BPJN Lampung Catat Ruas Jalan Rawan Kemacetan, Kecelakaan dan Longsor, Berikut Lokasinya
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mencatat terdapat beberapa ruas jalan nasional yang rawan terjadi kemacetan, kecelakaan dan juga longsor sehingga harus diwaspadai oleh para pemudik lebaran 2023 mendatang.
Kabid Bagian Tata Usaha BPJN Lampung, Habibie Hasan mengatakan, setidaknya terdapat 18 titik ruas jalan yang rawan terjadi kemacetan. Diantaranya Pasar Sekincau, Pasar Pajar Bulan, Pasar Bukit Kemuning, Pasar Badaratu, Simpang Empat, Tugu Payan Mas Kota Bumi, Simpang Terbanggi Besar.
Kemudian Simpang Gunung Kemala, Pasar Krui, Lampu merah Kota Agung, Pasar Pringsewu, Pasar Gading Rejo, Pasar Kedondong, Pasar Unit II Tulang Bawang, exit tol Terbanggi Besar dan Simpang tiga Terbanggi Besar, Pasar Bandar Jaya dan exit tol Gunung Sugih KM60+700, KM52+200 Kota Metro dan Pantai Pasir Putih.
"Selanjutnya untuk ruas jalan yang rawan terjadinya kecelakaan ini berada di ruas 044 Way Galih - Bergen atau tanjakan PJR di Kota Bandar Lampung dan juga ruas 029 Bengkunat - Sanggi atau tanjakan Sedayu di Kabupaten Tanggamus," kata Habibie, saat dimintai keterangan, Selasa (4/4/2023).
Sementara itu, terdapat pula 4 ruas jalan yang rawan banjir. Diantaranya ruas 017 Simpang Teluk Ambon KM10 Panjang, ruas 018 KM10 Panjang - batas Kota Bandar Lampung, KM 107+800 dan KM 109+300 ruas Simpang Bujung Tenuk - batas Kabupaten Lampung Tengah atau Lampung Timur, dan Simpang Bujug Tenuk - Terbanggi Besar.
"Untuk rawan longsor ini ada 6 ruas, meliputi ruas 027 Krui - Biha, ruas 028 Biha - Bengkunat, ruas 029 Bengkunat - Sanggi dan ruas 030 Sanggi - Wonosobo. Kemudian ruas 024 batas Provinsi Bengkulu - Pugung Tampak dan ruas 025 Pugung Tampak - Simpang Gunung Kemala," lanjutnya.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadi bencana alam, pihaknya akan menyediakan alat berat yang dimiliki PJN I sebanyak 5 titik, PJN II sebanyak 5 titik, dan lokasi di Satker SKPD sebanyak 1 titik.
"Selain itu juga pihaknya sediakan 11 posko mudik lebaran yang akan tersebar di sejumlah wilayah. Kami juga melakukan koordinasi dengan Dishub dan instansi terkait jika terjadi kemacetan. Serta akan menginformasikan alternatif rute lain agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika saat ini satuan kerja PJN I tengah melakukan pengerjaan di Pematang Panggang - Simpang Bujung Tenuk berupa pemeliharaan rutin penutupan lubang.
Kemudian Simpang Bujung Tenuk - Batas Kabupaten Lampung Tengah - Lampung Timur, Simpang Bujung Tenuk - Terbanggi Besar dilakukan pelaksanaan FE dan persiapan pekerjaan penutupan lubang.
Kemudian batas Kabupaten Lampung Tengah - Lampung Timur - Simpang Bakauheni pengerjaan persiapan rutin dan penutupan lubang, Tegineneng - Simpang Ranjung Karang KM10 - Terbanggi Besar - Tegineneng - Sukadana pengerjaan pemeliharaan rutin dan preservasi jalan serta jembatan ruas KM 10 - Bakauheni di Jalan ir Sutami Sribhawono - Simpang Sribhawono.
"Sedangkan pada satker PJN II tengah dilakukan pengerjaan di ruas Sanggi dan Gedong Tataan dengan pengerjaan pelaksanaan FE dan pekerjaan rutin penutupan lubang. Simpang Gunung Kemala - Sanggi pekerjaan pemeliharaan rutin, batas provinsi Bengkulu - Simpang Gunung Kemala - Padang Tambak pekerjaan patching penutupan lubang," bebernya.
Selanjutnya batas Provinsi Sumatera Selatan - Bukit Kemuning - Padang Tambak pekerjaan pemeliharaan rutin dan Bukit Kemuning - Terbanggi Besar pekerjaan pemeliharaan rutin penutupan lubang. Kemudia Satker SKTD pengerjaan simpang Tanjung Karang - Jalan Monginsidi KM10 - Simpang Tanjung Karang - Kurungan Nyawa Jalan Raden Gunawan dilakukan persiapan pekerjaan rutin rutin penambalan lubang. (*)
Video KUPAS TV : Catat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 3 April 2023
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








