Gubernur Arinal: Kendaraan Batu Bara ODOL Kita Tindak

Kegiatan rapat koordinasi kesiapan menjelang hari raya idulfitri 1444 H/ 2023 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (3/4/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, pihaknya akan menindak kendaraan pengakut baru bara yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Arinal menjelaskan, beroperasinya kendaraan batu bara yang ODOL tersebut mengakibatkan jalan milik Provinsi Lampung menjadi rusak. Selain itu tidak ada kontribusi yang diberikan oleh perusahaan kepada daerah.
"Kendaraan batu bara sikat, nanti saya yang akan mengendalikan yang di atas. Setelah lebaran ini selesaikan kendaraan pengangkut batu bara. Jalan kita rusak dan tidak ada kontribusi ke daerah," kata Arinal, saat rapat kesiapan hari raya Idul Fitri di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (3/4/2023).
Arinal mengatakan, batu bara yang dibawa ke Lampung berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Dimana seharusnya batu bara tidak boleh dibawa menggunakan mobil truk namun harus menggunakan kereta api.
"Buat tim terpadu libatkan korem dan Polda, batu bara ini berasal dari Sumatera Selatan dan ini mulai terjadi karena boleh diangkut menggunakan kendaraan mobil, harusnya kan tidak boleh," tegasnya.
Baca juga : Gubernur Arinal Pastikan Kesiapan Lampung Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Sebelumnya Gubernur Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 045.2/0208/V.13/2022.
Dimana batu bara harus diangkut dengan kendaraan yang memiliki jumlah berat yang dizinkan (JB) 8 ton dengan jenis kendaraan Light Truck Dump atau kendaraan truk sedang.
Kemudian rangkaian kendaraan truk tidak diperbolehkan beriringan lebih dari 3 kendaraan. Selain itu kendaraan hanya diperbolehkan melintasi wilayah Provinsi Lampung pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Harga Enam Komoditas Pangan di Metro Lampung Merangkak Naik
Berita Lainnya
-
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025