Disdikbud Sebut Lampung Kekurangan 7.000 Guru ASN

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung, Linda Fanheti, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyebut, saat ini Lampung masih kekurangan sekitar 7.000 Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA sederajat yang tersebar di 363 sekolah.
Untuk total jumlah Guru tingkat menengah di Lampung berstatus non ASN adalah 14.919 tersebar di sekolah Negri dan Swasta. Sedangkan Guru tingkat menengah yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah 6.567 tersebar di SMA/SMK dan SLB, ditambah dengan 335 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung, Linda Fanheti menjelaskan, kebutuhan itu terus bertambah disebabkan oleh jumlah Guru PNS yang pensiun tiap tahunya, tetapi tidak diimbangi dengan penambahan pembukaan PNS dan PPPK.
Pada tahun 2021 Pemerintah pusat membuka seleksi PPPK tingkat pendidikan menengah (Dikmen) dan pendidikan dasar (Dikdas) dalam upaya mengurai kebutuhan Guru tersebut.
"Yang membuka adalah pemerintah pusat kita hanya penempatan ujian, dan itu didata sebanyak 1.429 orang yang lulus pasing grade, dari jumlah tersebut yang baru masuk 422 menjadi PPPK, hal itu sesuai dengan anggaran daerah," tandas Linda, saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).
Sehingga lanjutnya, sebanyak 1.007 yang telah lulus pasinggrade akan diajukan pada tahun 2023 dan diharapkan akan dapat diangkat pada tahun ini.
Ia menjelaskan, untuk jumlah Guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2023 sebanyak 346 orang, dan pada tahun 2024 sebanyak 336 orang.
"Dinas Pendidikan Lampung hanya mendata kebutuhan saja, kita tunggu kebijakan pusat bagaimana dan seperti apa untuk memenuhi kebutuhannya tenaga Guru di Lampung," ujarnya.
Menurutnya, upaya penambahan Guru atas data kekurangan Guru PNS di Lampung sangat ia harapkan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk dapat melakukan pembukaan ASN di Lampung khususnya.
Selain itu, hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Disdikbud Lampung dalam menyampaikan data kekurangan Guru kepada Pemerintah pusat, agar pembelajaran di Lampung lebih efektif apabila terdapat penambahan Guru ASN.
"Kita kekurangan Guru, sekarang ini kebanyakan Guru merangkap tidak liner ilmunya, oleh karena itu kalau tidak ada yang namanya Guru honorer, kalau gak dibantu ya sulit," tandasnya.
Linda menambahkan, selain Lampung kekurangan kebutuhan Guru juga dialami oleh Daerah lain, seperti di DKI Jakarta sebanyak 14.000 kebutuhan, di Kota Bogor kurang 16.000, Provinsi Bengkulu 1.000, Provinsi Jambi 5.000, sehingga kebutuhan Guru di setiap daerah berbeda-beda. (*)
Video KUPAS TV : Kabar Baik! TPI Gudang Lelang Bandar Lampung Dibenahi Jadi Pasar Modern
Berita Lainnya
-
Kemenaker Terbitkan Aturan Baru, Pegawai Non-ASN di Kantor Pemerintah Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 09 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Kawasan Resapan Air dan Lahan Pertanian Berkelanjutan Tidak Boleh untuk Pembangunan
Minggu, 09 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Beri Uang Saku Jamaah Haji 1 Juta Per Orang
Minggu, 09 Maret 2025 -
OJK: Korban Penipuan Keuangan Segera Lapor IASC
Minggu, 09 Maret 2025