Polda Lampung Prihatin Atas Aksi Unras UU Cipta Kerja di DPRD Lampung yang berakhir Ricuh

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda
Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol
Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan terkait aksi Unjuk Rasa (Unras)
mahasiswa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30 Maret 2023) kemarin yang berakhir ricuh.
Pandra mengatakan, menurut rencana aksi itu
digelar dalam bentuk Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja,
namun terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan terjadinya ricuh antara pihak
keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa.
“Hal itu didapat setelah konfirmasi dengan
Kapolresta Balam Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah keamanan
Kota Bandar Lampung,” Ujarnya di Mapolda Lampung, Jumat (31/03/23).
Pandra menjelaskan, aliansi mahasiswa dalam
aksi damai yang menolak disahkan UU Cipta Kerja tidak seharusnya terjadi
tindakan yang anarkis yang mengakibatkan Ricuh antara pihak keamanan dan mahasiswa.
“Sampai terjadinya beberapa orang yang
diamankan oleh pihak keamanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”
katanya.
Menurut Pandra, aparat keamanan tidak akan
bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras.
"Sampaikan aspirasi secara aman damai dan
tertib tidak anarkis," ujarnya.
Pandra menambahkan dalam Unras tersebut
seharusnya mahasiswa mengikuti aturan dalam menyampaikan Aspirasi dan tidak
perlu anarkis, pihak aparat memberikan pengamanan bagi mahasiswa yang melakukan
Unras gunanya tidak ada terjadinya penyusupan saat Unras yang akan memanfaatkan
momen yang ingin merusak suasana Unras sehingga terjadi ricuh.
Pandra menyampaikan setiap perilaku anarkis
dan di proses hukum maka akan tercatat, maka akan sulit pada saat akan membuat
SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang berguna untuk melanjutkan kuliah
atau persyaratan mencari pekerjaan.
“Saat ini kita harus saling dapat menjaga diri
dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun
2023, mari kita saling menjaga hati dan perilaku di tempat umum,” Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025