• Minggu, 06 Juli 2025

Polda Lampung Prihatin Atas Aksi Unras UU Cipta Kerja di DPRD Lampung yang berakhir Ricuh

Jumat, 31 Maret 2023 - 09.13 WIB
157

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan terkait aksi Unjuk Rasa (Unras) mahasiswa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30 Maret 2023) kemarin yang berakhir ricuh.

Pandra mengatakan, menurut rencana aksi itu digelar dalam bentuk Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja, namun terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan terjadinya ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa.

“Hal itu didapat setelah konfirmasi dengan Kapolresta Balam Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah keamanan Kota Bandar Lampung,” Ujarnya di Mapolda Lampung, Jumat (31/03/23).

Pandra menjelaskan, aliansi mahasiswa dalam aksi damai yang menolak disahkan UU Cipta Kerja tidak seharusnya terjadi tindakan yang anarkis yang mengakibatkan Ricuh antara pihak keamanan dan mahasiswa.

“Sampai terjadinya beberapa orang yang diamankan oleh pihak keamanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Menurut Pandra, aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras dalam keadaan tertib dan  mengikuti aturan dalam melakukan Unras.

"Sampaikan aspirasi secara aman damai dan tertib tidak anarkis," ujarnya.

Pandra menambahkan dalam Unras tersebut seharusnya mahasiswa mengikuti aturan dalam menyampaikan Aspirasi dan tidak perlu anarkis, pihak aparat memberikan pengamanan bagi mahasiswa yang melakukan Unras gunanya tidak ada terjadinya penyusupan saat Unras yang akan memanfaatkan momen yang ingin merusak suasana Unras sehingga terjadi ricuh.

Pandra menyampaikan setiap perilaku anarkis dan di proses hukum maka akan tercatat, maka akan sulit pada saat akan membuat SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang berguna untuk melanjutkan kuliah atau persyaratan mencari pekerjaan.

“Saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023, mari kita saling menjaga hati dan perilaku di tempat umum,” Tutupnya. (*)