Gaji ASN Pemprov Lampung Akan Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat Mal
Rapat pembayaran zakat bagi ASN Pemprov Lampung di kantor BPKAD, Jum'at (31/3/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan dipotong 2,5 persen yang akan digunakan untuk pembayaran zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim menjelaskan, jika pemotongan tersebut akan dilakukan oleh Bank Lampung yang kemudian diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Zakat mal ini kan hukumnya 2,5 persen harta atau penghasilan, jadi nilainya tiap ASN berbeda sesuai dengan gajinya. Tapi yang jelas nanti secara otomatis gaji ASN akan kita potong untuk zakat mal setiap bulannya," kata Senen saat dimintai keterangan, Jum'at (31/3/2023).
Ia menjelaskan jika nantinya zakat maal yang telah terkumpul kan akan diberikan kepada Baznas yang selanjutnya akan disalurkan kepada delapan asnaf atau penerima. Diantaranya ialah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
"Karena nantinya potongan gaji yang dikumpulkan oleh Bank Lampung ini akan diserahkan ke Baznas agar dikelola dan disalurkan uangnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Namun Senen, belum dapat memastikan berapa jumlah zakat mal yang bisa dikumpulkan dari para ASN. Hal tersebut lantaran pihaknya akan melakukan penghitungan dan pendataan terlebih dahulu.
"Untuk target kita masih data dulu jumlah ASN karena kan ada yang pensiun, kita masih hitung potensi nilai uang yang masuk dari potongan gaji ASN ini. Semoga akan berguna untuk masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BBPOM Uji 87 Sampel Takjil di Tiga Daerah Lampung
Berita Lainnya
-
DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Jumat, 24 April 2026 -
Bandar Lampung Gandeng Danantara Olah Sampah Jadi Listrik, Target Beroperasi 2028
Jumat, 24 April 2026 -
Pengamat Kecam Dugaan Kekerasan Saat Eksekusi Rumah di Sukarame, Dorong Aparat Lebih Humanis
Jumat, 24 April 2026 -
Pajak Kendaraan Listrik Belum Berlaku di Lampung, Bapenda Konsultasi ke Kemendagri
Jumat, 24 April 2026








