• Minggu, 06 Oktober 2024

Coklit Selesai, PPS Desa di Lampung Mulai Lakukan Pleno Terbuka DPHP

Jumat, 31 Maret 2023 - 13.29 WIB
335

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan melakukan pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Agus Riyanto Koordintor Divisi Data dan Informasi KPU Lampung menjelaskan, rapat pleno tersebut dilakukan secara serentak pada hari ini Jum'at, (31/3/2023).

Rapat pleno tersebut kata Agus, terbuka dan diikuti oleh Pantarlih dalam satu Kelurahan/Desa tersebut, lalu partai politik peserta pemilu 2024, lalu Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) serta unsur aparat Kelurahan/Desa.

"Dalam forum rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran, peserta rapat  dapat memberi tanggapan atau masukan dengan disertai dokumen otentik yang bisa dipertanggungjawabkan," terang Agus.

"Contohnya, tanggapan atau masukan jika masih ada pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, atau ada pemilih yang sudah terdaftar namun sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) ataupun ada data pemilih yang salah dalam elemen datanya yang perlu di perbaiki," sambungnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran kata Agus, akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat Keluarahan sampai dengan tingkat Nasional.

"Pada tingkat kecamatan akan diselenggarakan tanggal 01-02 April 2023, kemudian penyusunan daftar pemilih sementara oleh KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam rentang waktu tanggal 30 Maret - 04 April 2023, dan rapat pleno terbuka dan penetapan DPS oleh KPU kabupaten/kota pada tanggal 05 April 2023," tandasnya.

Adapun rekapitulasi DPS tingkat provinsi lanjut Agus, akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2023, dan penetapan hasil rekapitulasi DPS tingkat nasional tanggal 18-19 April 2023.

Ia berharap, dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka yang dilakukan secara berjenjang, unsur peserta yang terlibat di dalamnya bisa berpartisipasi aktif serta memberikan tanggapan dan masukan untuk mewujudkan daftar pemilih di Pemilu 2024 yang lebih akurat, mutakhir dan berkualitas.

"Pasca penetapan DPS maka DPS akan diumumkan secara terbuka di tempat-tempat strategis di masing-masing, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah pengumuman DPSnya.  Masyarakat, partai politik, pengawas pemilu dan stakeholder terkait dapat memberikan masukan dan tanggapan atas pengumuman DPS," tutupnya. (*)