Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor
Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar
Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli
rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat
seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan
melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam
berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor,"
ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli
barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah
diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online.
Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024 -
Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024








