Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor
Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar
Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli
rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat
seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan
melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam
berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor,"
ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli
barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah
diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online.
Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









