Tak Bayar Tagihan, PDAM Way Rilau Putus 399 Sambungan Air Pelanggan
Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, sejak Januari hingga
Maret 2023 telah memutus 399 sambungan air bersih pelanggan.
Pemutusan layanan air milik pelanggan
tersebut, dilakukan lantaran konsumen tak membayar tagihan air yang telah
ditentukan.
Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari
mengatakan, sejak tiga bulan terakhir dari Januari-Maret 2023 sebanyak 1209
pengajuan putus layanan air bersih, lantaran menunggak.
"Dari jumlah itu yang telah dilakukan
pemutusan sebanyak 399 sambungan. Sedangkan 79 pelanggan lainnya sudah membayar
angsuran," ujar Maida Sari, saat ditemui, Rabu (29/3/2023).
Kemudian, untuk sisa dari jumlah 1209
pelanggan itu masih dilakukan penagihan oleh petugas.
Menurutnya, penunggakan tagihan itu setiap
bulannya pasti ada. Dan yang paling besar tunggakan ada senilai Rp5 juta hingga
Rp16 juta.
"Yang menunggak bayar tagihan air ini
banyak. Tapi setelah ditegur oleh petugas banyak juga yang bayar, sementara
mereka yang tidak mau bayar terpaksa diambil tindakan dengan pemutusan
layanan," ungkapnya.
Maida Sari menuturkan, pelanggan yang telat
ini bervariasi ada yang seminggu hingga berbulan-bulan.
"Paling lama telat nya ada yang sampai 3
bulan. Namun minimal telat 7 hari petugas kita sudah datang untuk melakukan
peneguran sebelum dilakukan pemutusan," terangnya.
Ia menghimbau pada pelanggan yang menunggak
ini untuk tertib membayar tagihan air.
Karena jelasnya, hal itu berdampak pada daerah
yang lain, seperti daerah yang datarannya tinggi dan daerah yang jangkauannya
jauh seperti di Lempasing yang kesulitan air.
"Kasihan mereka yang tidak memperoleh
air, ketidak tertiban itu berdampak terhadap pelayanan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026 -
Potongan ZIS ASN Kemenag Lampung Jadi Sorotan, Kanwil Sebut Tak Ada Paksaan
Senin, 25 Mei 2026 -
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Senin, 25 Mei 2026 -
Unila dan Itera Umumkan Hasil SNBT 2026, Ini Daftar Jurusan Paling Diminati
Senin, 25 Mei 2026








