• Selasa, 01 Oktober 2024

35 Penyalahguna Narkoba Tertangkap di Metro, 11 Diantaranya Mahasiswa

Rabu, 29 Maret 2023 - 13.43 WIB
630

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap sebanyak 35 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya (Obaya) di kota setempat. Dari puluhan tersangka yang diamankan, 11 orang diantaranya diduga merupakan mahasiswa.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menerangkan, puluhan tersangka yang diamankan itu tertangkap dalam operasi yang digelar sejak awal Januari 2023 hingga Rabu 29 Maret 2023.

"Jadi kami amankan dalam operasi yang kami laksanakan selama tiga bulan terakhir. Alhamdulillah komitmen Polres Metro dalam mewujudkan Kota pendidikan yang bersih dari narkoba dan Obaya semakin membuahkan hasil," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Rabu (29/3/2023).

Ia menyampaikan, dalam operasi yang belakangan gencar dilakukan tersebut, Polisi berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta Obaya.

"Jadi ada 28 kasus dengan 35 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya yang berhasil kami ungkap. Pengungkapan para pelaku ini juga akan terus digelar. Targetnya, praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan Obat-obatan terlarang di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis," ujarnya.

IPTU AE Siregar mengungkapkan bahwa upaya pengungkapan praktik penyalahgunaan narkoba di Metro bakal terus dikejar oleh Polisi.

"Jadi komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan Obaya di Metro dimulai dari pengungkapan para pengedarnya. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba dan Obaya di kota ini," bebernya.

"Pengungkapan ini tidak hanya cukup sampai disini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan Obaya yang ada di Metro. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Metro, jika mengetahui bahkan melihat praktik jual beli narkoba dan Obaya di Metro dapat melaporkannya kepada kami, maka akan segera kami tindaklanjuti," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dari 35 tersangka yang diamankan, 11 diantaranya diduga merupakan mahasiswa, 2 pelajar setingkat SMA yang masih aktif dan 3 perempuan. Sementara 18 orang tersangka lainnya merupakan pria dewasa yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tercatat, sepanjang Januari 2023 Satnarkoba Polres Metro menangkap sebanyak 6 orang penyalahguna narkoba berbagai jenis. Mereka ialah Ria Puspita Sukmawaty (36) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Harapan. Kemudian Yulio Darmawan (23), kedua tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.

Lalu Lusi Anggreini (23) warga Perum waway Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. Ihsan Ibnu Majid (21) warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara.

Berikutnya ialah Abdul Malik (30) warga Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat dan Razis Dwi Putra (27) warga Desa Panca Mulya Kecmatan Banjar Mulya Kabupaten Tulang Bawang.

Kemudian selama Februari 2023, Satnarkoba Polres Metro menangkap 16 orang penyalahguna narkoba berbagai jenis. Masing-masing para tersangka ialah Robby Arfa Rizky (23) seorang mahasiswa warga Iringmulyo, Metro Timur.

Ali Sopyan (40) warga Batanghari Nuban Lampung Timur. Berikutnya M. Rizky Anughrah (25) seorang mahasiswa warga Metro Pusat dan Hendri (25) warga Yosorejo, Metro Timur.

Berikutnya, A. Rangga Dwi Saputra (27) warga Kelurahan Metro, Kecamatan. Metro Pusat. Lalu, Ferdi Okta Prasetio (23) warga Metro Timur dan Dedy Rizki Wijaya (27) warga Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah. Kemudian, Abdi Guna (43) warga Iring Mulyo, Metro Timur.

Selanjutnya, Muhammad Syafei (27) warga Metro Timur. Lalu, Muhammad Tolha (20) warga Metro Pusat. Berikutnya, Iwan Sanjaya alias Jaya (21) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Berikutnya, Tubagus Arda Raja (19) pelajar kelas XI di salah satu SMA di Metro.

Lalu, Rahmad Fadli (25) warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur dan Aldi Eka Putra (22) mahasiswa wargaTerusan Nunyai, Lampung Tengah dan Agung Sukoco (19) mahasiswa warga Desa Trisnomulyo, Dusun 3, Batanghari Nuban, Lampung Timur. Terakhir, Rory Firnanda (19) mahasiswa asal Lampung Timur.

Sementara di bulan Maret 2023, Satnarkoba Polres Metro berhasil menangkap 13 terduga pengedar dan penyalahguna narkoba. Mereka ialah Zakaria Ammar Yunus (22) mahasiswa asal Desa Margo Rahayu 2, Kota Gajah, Lampung Tengah. Lalu, Kevin Cristian Gunawan (22) warga Ganjar Agung, Metro Barat.

Anisa Dewi Aryani (25) mahasiswa asal Yosodadi, Metro Timur. Berikutnya, Gillang Saputra (23) warga Ganjar Asri, Metro Barat. Aditya Amandra (19) warga. Batanghari Lampung Timur dan Yotlanda Tata Ferdiyansyah (21) mahasiswa warga Kelurahan Metro, Metro Pusat.

Selanjutnya, Rahmat Jaya alias Ocoy alias Nces (43) warga Metro Timur. Subagio (53) warga Metro Timur. Boby Hermansyah (24) warga Metro Pusat. Dony Andika Wijaya (27) mahasiswa warga Hadimulyo Barat Metro Pusat.

Tiga tersangka terakhir ialah Arjuna Pratama (19) mahasiswa warga Ganjar Asri Metro Barat. Lalu, Diki Nugroho (19) seorang pelajar kelas 3 pada salah satu SMK di Metro dan Muhammad Beno (21) warga Iringmulyo Metro Timur. (*)