• Senin, 07 Juli 2025

Sekdaprov Lampung: Hindari Pelabelan dan Diskriminasi Pada Pemberitaan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Maret 2023 - 13.25 WIB
61

Sosialisasi media ramah perempuan dan anak tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (28/3/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mengajak kepada seluruh media baik cetak maupun elektronik yang ada didaerah setempat untuk menghadirkan pemberitaan yang ramah terhadap perempuan dan anak.

Ia menjelaskan jika media massa memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi kaum perempuan dan anak-anak. Dimana salah satu upaya tersebut dengan menghadirkan pemberitaan yang ramah sehingga tidak menimbulkan trauma.

"Pemberitaan tentang perempuan dan anak hendaknya tetap memperhatikan hak dan juga kepentingan serta menghindari dari pelabelan. Menghadirkan konten-konten yang menghibur tetapi harus tetap mendidik," katanya saat sosialisasi media ramah perempuan dan anak tahun 2023 di Hotel Emersia, Selasa (28/3/2023).

Fahrizal menjelaskan jika pada tahun 2022 Provinsi Lampung sudah mendapatkan kategori Provinsi Layak Anak (Provila). Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti kekerasan, pornografi, bullying hingga pernikahan usia anak.

"Harapannya media tidak mengangkat sisi yang dapat menutup masa depan perempuan dan anak seperti pelabelan dan diskriminasi. Media harus mampu menghadirkan solusi. Baik sebagai korban, pelaku ataupun saksi," katanya.

Menurutnya anak merupakan pilar utama bagi masa depan bangsa. Dimana saat ini membangun dan mempersiapkan anak sebagai generasi selanjutnya merupakan hal yang wajib dan harus dilakukan sejak dini.

"Termasuk dengan menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan anak. Jika anak dapat tumbuh dengan baik, maka media punya kontribusi dalam pembentukan anak menjadi orang baik," katanya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (Lada) DAMAR Lampung, Sely Fitriani menjelaskan, jika media memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menyampaikan pemberitaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya dalam menyampaikan informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, hasil pemberitaan memiliki dua dampak yaitu dampak positif dan juga dampak negatif.

"Media punya peran penting dalam memberitakan dampak positif seperti masyarakat jadi tahu kekerasan dan upaya pencegahan. Tapi dampak negatif nya kadang masih terjadi penulisan alamat dan identitas korban secara detail sehingga menimbulkan trauma," kata dia.

Menurutnya berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Lada Damar sepanjang tahun 2022 kemarin ada 162 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dengan adanya bantuan pemberitaan dari teman-teman media, Lada Damar bisa jemput bola melakukan pendataan serta mendorong adanya perubahan kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi di tempat yang dianggap aman. Seperti di rumah, sekolah, pondok pesantren hingga masjid.

"Untuk wilayah yang banyak terjadi di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Untuk usia korban yang paling banyak terjadi ini menimpa anak-anak sedangkan pelaku sendiri berusia diatas 18 tahun," kata dia. (*)