• Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 11.650 Ton Tetes Tebu Asal Lampung Diekspor ke Filipina

Selasa, 28 Maret 2023 - 11.30 WIB
400

Karantina Pertanian Lampung saat memproses ekspor molasses dari Pelabuhan Panjang menuju ke Filipina pada, Senin (27/3/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung kembali memfasilitasi ekspor untuk komoditas molasses atau tetes tebu sebanyak 11.650 ton dengan nilai mencapai Rp24 miliar menuju ke Filipina.

Kepala Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan, volume ekspor untuk molasses mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2022 sebesar 314.080 ton senilai Rp774 miliar. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar 304.990 ton senilai Rp716 miliar.

"Molasses merupakan produk turunan dari industri pengolahan gula tebu atau gula bit yang masih mangandung gula dan asam organik. Molasses ini di Indonesia dikenal sebagai nama tetes tebu yang memiliki kandungan sukrosa tinggi," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan jika sebelum dilakukan ekspor pihaknya mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC) setelah dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaaan oleh petugas karantina.

"Tindakan yang dilakukan sendiri untuk mengeluarkan sertifikat PC meliputi pemeriksaan fisik, dokumen, dan pemeriksaan alat angkut. Molasses menuju Filipina kali ini diangkut dengan menggunakan kapal MV. Golden Wafe," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendorong akselerasi ekspor guna meningkatkan jumlah volume dan nilai ekspor untuk semua komoditas dengan gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).

"Dengan meningkatnya ekspor pertanian Indonesia khususnya Lampung, kita berharap kesejahteraan petani Lampung secara luas pun dapat meningkat," katanya. (*)