• Jumat, 19 April 2024

Kapolres Metro: Polisi Dilarang Tampilkan Gaya Hidup Hedonis di Medsos

Senin, 27 Maret 2023 - 10.31 WIB
476

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat memberikan arahan kepada para personilnya di halaman apel Mapolres setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melarang seluruh anggotanya menampilkan gaya hidup hedonis di media sosial (Medsos). Larangan tersebut juga berlaku bagi istri Polisi dan keluarga anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat memberikan arahan kepada seluruh Polisi dan ASN yang bertugas di jajaran Polres hingga Polsek. Arahan tersebut disampaikannya dalam apel yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (27/3/2023).

Ia menekankan agar seluruh personilnya dapat bijak dalam menggunakan Medsos. Menurutnya, hal yang tidak pantas ditampilkan di dunia maya tersebut adalah gaya hidup hedonis.

"Media sosial merupakan sarana yang dapat digunakan atau diakses oleh semua orang, untuk itu para personil Polres Metro agar lebih bijak menyikapi berbagai hal di media sosial, apalagi sampai menampilkan gaya hidup hedonis di media sosial," kata dia.

“Saya tekankan agar selalu bijak dalam bermedsos, baik personil Polri, ASN Polri dan pengurus Bhayangkari. Jangan menampilkan gaya hidup hedonis ke Medsos  karena dapat merugikan orang lain maupun instansi,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Kapolres juga meminta seluruh personil Polres setempat dapat maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik. Sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya Polres Metro dapat meningkat.

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini, bekerja dengan ikhlas berikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dicintai oleh masyarakat. Kemuliaan menjadi Polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dituntaskan,” ungkapnya.

AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga menerangkan bahwa kini Polres Metro telah mengikuti Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Maka seluruh personil Polisi Polres Metro diminta untuk meningkatkan pelayanan.

“Transformasi dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari perkembangan reformasi yang terjadi di Indonesia. Zona Integritas ini bertujuan untuk membuat jalannya pemerintahan yang sederhana, simpel, dan cepat dalam memberikan pelayanan," bebernya.

"Serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah yang baik dan bertujuan memudahkan masyarakat sehingga terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. Saya yakin Polres Metro mampu mendapatkan predikat WBK," tandasnya. (*)