Buka Bisnis Esek-esek, Mucikari Asal Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi

YA alias Eni (39) mucikari asal Gadingrejo Pringsewu saat diinterogasi polisi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang wanita
berinisial YA alias Eni (39) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo,
Kabupaten Pringsewu diamankan polisi lantaran diduga sebagai mucikari kasus prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu iptu Feabo
Adigo Mayora mengatakan pelaku diamankan
Polisi Sabtu (25/3 2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Pekon Wonodadi Kecamatan
Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
"Satreskrim Polres Pringsewu telah
mengamankan YA atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi di wilayah
Gadingrejo," ungkap Feabo mewakili
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Senin (27/3/2023)
Menurut Kasat, berdasarkan hasil penyelidikan,
pelaku YA yang biasa dipanggil dengan sebutan Bunda Yeni ini diduga berperan
sebagai mucikari atau germo yang selama ini sering menawarkan sejumlah
perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial kepada laki-laki
hidung belang dengan tarif short time Rp300-500 ribu sedangkan long time
mencapai Rp1,3 juta.
"Bisnis esek esek itu sudah dijalani
pelaku sejak tahun 2021. Dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan
bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu,"
ujar Feabo.
Selain melalui media sosial WhatsApp, para
pekerja seks komersil itu juga ditawarkan kepada lelaki hidung belang yang
sering datang di cafe milik pelaku.
"Ya selama ini pelaku biasa menggunakan
cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang,
kemudian untuk lokasi esek-esek
dialihkan di kosan yang dihuni para PSK," bebernya
Feabo menyebut, selain mengamankan YA pihaknya
juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil Berinisial HY (22) warga
Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu serta barang bukti 1 unit ponsel
dan uang tunai Rp400 ribu.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan
dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Sejak Awal Adi Erlansyah Sudah Dikondisikan
Rabu, 31 Mei 2023 -
Viral! Video Penipu Agen BRI-Link di Sukoharjo Pringsewu Diamuk Massa
Sabtu, 27 Mei 2023 -
Miris, Seorang Ayah di Pringsewu Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil 8 Bulan
Selasa, 23 Mei 2023 -
Begini Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan 2 Pelajar di Bumi Ratu Pringsewu
Minggu, 21 Mei 2023