• Jumat, 19 April 2024

Polres Metro Tangkap 17 Pengedar dan Sita 3.705 Obat-obatan Berbahaya

Minggu, 26 Maret 2023 - 14.29 WIB
1.2k

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung belakangan gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan berbahaya (Obaya) di kota setempat.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai komitmen Polres Metro dalam mewujudkan Kota pendidikan yang bersih dari narkoba dan Obaya.

"Setahun terakhir, operasi pengejaran para pengedar Obaya di Metro ini semakin membuahkan hasil. Tercatat, ada 17 pengedar dengan ribuan butir barang bukti berhasil kami amankan," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Minggu (26/3/2023).

IPTU AE Siregar menerangkan, 17 pengedar tersebut ditangkap dalam operasi yang digelar selama kurang waktu setahun terakhir. Dalam penangkapan belasan pengedar tersebut, berhasil diamankan 3.705 butir Obaya berbagai jenis.

"Penangkapan itu terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 26 Maret 2023. Jadi kami amankan 17 orang itu, yang semuanya merupakan pengedar Obat-obatan terlarang. Satnarkoba Polres Metro menyita barang bukti berbagai jenis Obaya dengan total sebanyak 3.705 butir," ungkapnya.

Kasat menegaskan, pengungkapan para pelaku pengedar Obaya di Metro tersebut bakal terus digelar. Targetnya, praktik peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan terlarang di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis.

"Jadi komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan Obaya di Metro dimulai dari pengungkapan para pengedarnya. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran Obaya di Kota ini," ucapnya.

Ia menyebut, pengungkapan para pengedar Obaya menjadi konsentrasi Polres Metro untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dampaknya, dapat menyebabkan kecanduan hingga yang paling dikhawatirkan ialah kematian.

"Pengungkapan pelaku pengedar dan penyalahgunaan Obaya ini menjadi konsentrasi kita, karena ini sangat berdampak negatif jika dikonsumsi tanpa anjuran dokter apalagi dikonsumsi oleh kalangan remaja maupun pelajar," terangnya.

"Dampaknya, dapat menyebabkan kecanduan. Kemudian, penggunaan dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan obat-obatan yang masuk dalam daftar G ini dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian," imbuhnya.

Kasat menjelaskan, alasan umum para remaja mengkonsumsi Obaya karena harganya yang murah. Dengan uang saku sekolah, para pelajar dapat membelinya dari para pengedar.

"Obat-obatan jenis ini sangat di idolakan oleh para pengkonsumsinya karena harganya yang murah. Dengan modal kurang dari Rp 10 Ribu, penggunanya sudah dapat mengkonsumsi Obaya ini. Dan ini sangat di khawatirkan jika dikonsumsi terus menerus, karena dapat merusak sistem saraf pada otak manusia," bebernya.

Satnarkoba Polres Metro juga berharap dukungan dari masyarakat agar praktik penyalahgunaan narkoba serta Obaya di Kota Metro dapat berkurang dan hilang.

"Pengungkapan ini tidak hanya cukup sampai disini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap seluruh jaringan pengedar Obaya dan narkoba yang ada di Metro. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Metro, jika mengetahui bahkan melihat praktik jual beli Obaya di Metro dapat melaporkannya kepada kami, maka akan segera kami tindaklanjuti," tandasnya. (*)