• Kamis, 25 April 2024

Polres Lamtim Amankan Puluhan Ribu Petasan dan 58 Botol Miras

Minggu, 26 Maret 2023 - 15.36 WIB
156

Anggota Polres Lamtim saat merazia pedagang petasan di pasar Murah Jaya, Kecamatan Sukadana pada Sabtu (25/3/2023). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Aparat Kepolisian Resort Lampung Timur menggelar operasi Cempaka yang menyasar sejumlah toko dan pasar. Hasilnya, sebanyak 10.050 butir petasan berbagai jenis dan 58 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk diamankan Polisi.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Polres Lamtim melalui Sat Samapta Polres melaksanakan razia petasan di kawasan pasar Murah Jaya, Kecamatan Sukadana pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengungkapkan, dalam razia itu petugas menyita 10.050 butir petasan berbagai jenis. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

"Pelaksanaan razia di pasar Muara Jaya, Sukadana ini menyasar sejumlah pedagang yang menjual petasan. Hasil dari razia tersebut ditemukan sejumlah jenis petasan dengan jumlah 10.000 butir petasan jenis cabe, 20 buah petasan jenis apalo dan 30 buah petasan disko. Sejumlah petasan hasil razia tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mako Polres Lampung Timur," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/3/2023).

Kapolres juga menjelaskan, sebelumnya personil Polres Lampung Timur telah diterjunkan untuk melakukan razia ke sejumlah toko dan coffe shop di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten setempat.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan rasa nyaman dan aman di bulan suci Ramadan 2023. Hasilnya, Polisi mengamankan minuman keras berbagai merk sebanyak 58 botol.

"Kami juga telah melakukan razia di dua tempat, yakni toko dan cafe di Way Jepara. Hasil dari razia, kami berhasil mendapat 58 botol miras berbagai merk yang di dapat dari satu toko dan satu cafe. Target kami masih banyak toko lainnya yang akan dilakukan razia," bebernya.

Kapolres menyampaikan, razia tersebut digelar sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadhan. Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

"Razia di awal Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras, yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya. Malam bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti miras, judi dan lokalisasi," terangnya.

"Tiga hal itu kami jadikan target razia, dan razia tidak hanya malam ini melainkan selama ramadan, kami akan lakukan razia di tempat-tempat berbeda. Hasil dari penyitaan minuman keras ini di amankan di Polres Lampung Timur untuk dijadikan barang bukti," imbuhnya.

Ia menyebut, hasil dari razia miras dan petasan itu nantinya bakal dimusnahkan oleh Polisi. Tak hanya itu, Kapolres juga melarang kegiatan sahur on the road di Lampung Timur.

"Rencana nanti barang bukti itu akan dimusnahkan di Polres Lampung Timur. Kemudian, ada beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat selama pelaksanaan Ramadhan ini dilarang melaksanakan Sahur On The Road," ujarnya.

"Dilarang juga membunyikan petasan atau semacamnya, khususnya kepada anak-anak karena dapat membahayakan. Ledakan atau bunyi yang ditimbulkan juga dapat mengganggu masyarakat," tambahnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Saling menjaga dan menghormati dibulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan dan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum," tandasnya. (*)