• Selasa, 05 November 2024

Gegara Judi Online, Satpam Bulog Metro Nekat Curi 2 Ton Beras

Jumat, 24 Maret 2023 - 13.37 WIB
5.1k

Haikal saat diamankan di Mapolsek Metro Barat. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - 'Judi tidak menjanjikan kemenangan' begitulah kutipan narasi dari lagu milik musisi legendaris Roma Irama yang pantas disematkan pada Haikal Akbar Tanjung (29), seorang Satpam Bulog Kota Metro yang ditangkap atas kasus pencurian 2 ton beras di gudang tempatnya bekerja.

Haikal ditangkap Satreskrim Polsek Metro Barat dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro pada Selasa (21/3/2023). Dari penangkapan tersebut, Polisi telah mengantongi empat nama lain yang membantu Haikal mencuri dan kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Haikal bersama komplotannya telah berlangsung dua kali.

Haikal yang merupakan Satpam Gudang Bulog area unit Ganjar Agung tersebut beraksi mencuri beras yang berada dalam gudang 08 Bulog setempat.

"Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023, saat kepala Gudang Bulog di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama staf kantor dan  kuli gudang melakukan penataan terhadap susunan beras di gudang nomor 08. Kemudian, diketahui bahwa dari stok opname terdapat 2.825 karung beras kemasan 50kg namun setelah dihitung kembali terdapat kekurangan atau hilang sebanyak 24 karung," ungkap Kapolsek kepada Kupastuntas.co, Jumat (24/3/2023).

"Kemudian pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, kembali dilakukan pengecekan di gudang 08 dan didapati kekurangan atau hilang kembali sebanyak 16 karung beras kemasan 50 Kg," imbuhnya.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka dengan menciptakan kondisi gudang yang sepi. Pria yang merupakan warga jalan raya Metro Wates Desa Purwodadi RT 013 RW 05 Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah itu sebelumnya meminta rekan sesama satpam untuk pergi membeli nasi goreng.

"Pelaku ini kan sebagai satpam jaga malam, tersangka ini jaga malam berdua. Jadi modusnya, pada saat tersangka ini mau melakukan pencurian itu, teman tersangka ini disuruhnya membeli nasi goreng di pasar Metro, lalu teman-teman tersangka ini yang merupakan pencuri itu masuk ke gudang," terang IPTU Amirul Hasan.

"Jadi kunci gudang itu memang sudah ada di brankas dan dia memang tahu tempatnya. Jadi dia membuka gudang itu menggunakan kunci," tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melancarkan pencurian pertama pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian pencurian kedua dilancarkannya pada Rabu (14/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Dari pengakuannya dia sudah dua kali melakukan aksi pencurian itu, jadi dia mencuri karung-karung berisi beras yang ada di dalam gudang itu, dan untuk mengangkutnya menggunakan mobil. Masing-masing karung itu kemasannya 50 Kg," kata Kapolsek.

Kepada polisi, Haikal juga mengaku mendapatkan keuntungan total Rp4 Juta dari hasil jualan beras curian di gudang Bulog. "Pencurian pertama itu dia dapat Rp2,6 Juta kemudian pencurian kedua dia dapat bagian Rp1,4 Juta," jelasnya.

Kapolsek menyebut, motif yang dilakukan tersangka beserta komplotannya akibat terdesak hutang piutang lantaran judi online.

"Motifnya melakukan pencurian ini karena dia terlilit hutang judi online, dan teman-temannya yang ikut mencuri itu dan sekarang menjadi DPO itu juga motifnya sama karena untuk bayar hutang piutang dan memenuhi kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Haikal merupakan otak pelaku pencurian beras di gudang Bulog. Sementara empat rekan tersangka kini menjadi buronan Polisi. Mereka yang masuk DPO Polres Metro ialah Sigit, Yanto, Kucing, dan Muntul.

"Tersangka yang merupakan satpam ini kita amankan saat dia sedang bekerja di gudang itu. Semua DPO nya ini merupakan kawan-kawan main dia, semuanya masih merupakan warga Kecamatan Trimurjo. Hanya beda kampung saja," bebernya.

Akibat aksinya, gudang Bulog area unit Ganjar Agung mengalami kerugian 40 karung beras kemasan 50 Kg yang jika ditaksir dengan rupiah senilai Rp20 Juta.

Kini Haikal berikut barang bukti tiga gelas karung warna putih bertuliskan CoMplet pakan ayam petelur Netto 50 Kg dan satu gulung karpet taplak meja warna coklat diamankan di Mapolsek Metro Barat.

Tersangka terancam menikmati puasa dan lebaran didalam penjara. Ia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : Toko Serba Ada di Jalan AR Prawiranegara Metro Pusat Ludes Terbakar