• Jumat, 19 April 2024

Dilintasi Alat Berat Excavator, Jalan di Sidodadi Lambar Rusak Parah

Kamis, 23 Maret 2023 - 09.04 WIB
1.5k

Kondisi ruas jalan lingkar pekon yang rusak parah, dan kondisi jalan Kabupaten dan Provinsi setelah dilintasi alat berat. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat Dusun Sidodadi, Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) protes, sebab jalan penghubung Dusun Sidodadi - Dusun Cilimus rusak parah akibat adanya alat berat yang melintas di ruas jalan lingkar pekon itu tanpa menggunakan alat pengaman.

Kepala Dusun Sidodadi, Abdul Gofur menyampaikan, alat berat jenis Excavator itu melintas pada hari Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

"Sejak awal masyarakat memang tidak mengizinkan alat berat berupa Excavator melintas di ruas jalan tersebut, karena dikhawatirkan akan merusak ruas jalan yang menjadi akses alternatif masyarakat. Namun mungkin ini mereka masuknya dari Pekon Teba Liokh," kata Abdul, saat dikonfirmasi di lokasi kerusakan, Rabu (22/03/2023) sore.

Akibat kejadian itu, ruas jalan yang menghubungkan dua dusun mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan kerusakan yang terjadi tidak bisa hanya diperbaiki, tetapi harus dibongkar dan dibangun ulang. Sebab sisi kiri dan kanan jalan sudah hancur, bahkan pada bagian sisi kanan jalan amblas.

"Mereka juga tidak ada koordinasi dan tidak ada izin dengan warga kalau ingin melintas jadi rusak seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah itu 50 meter yang dibangun pada tahun 2020 lalu, rencananya tahun ini akan kembali dibangun untuk penambahan panjang badan jalan melalui anggaran dana desa.

"Tetapi dengan kondisi jalan yang saat ini sudah dalam keadaan rusak warga pun harus berfikir ulang untuk melanjutkan pembangunan," lanjutnya.

Selain merusak jalan penghubung antar dusun, alat berat Excavator itu juga melintas di ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan Pekon Kota Besi dan Teba Liokh serta jalan Provinsi menuju Suoh tanpa alat pengaman, sehingga sejumlah bagian jalan Kabupaten di tiga dusun yaitu Sidodadi, Bumbon dan Way Seluang juga berdampak.

Sudirman, warga Dusun Way Seluang menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak terkait, sebab menurutnya selama ini masyarakat sudah bersusah payah memperjuangkan agar jalan tersebut dibangun oleh pemerintah.

Namun ketika sudah dibangun justru ada pihak-pihak yang sengaja ingin merusak ruas jalan tersebut. Menurut bang Udil sapaan akrabnya sebelum jalan itu di bangun ia dan masyarakat setempat bergotong royong untuk membuka badan jalan itu agar bisa di lalui.

"Saya dan masyarakat disini dari sebelum dibangun rabat seperti sekarang bergotong royong membuka badan jalan ini dari ini masih tanah liat. Kemudian batu-batuan hingga jalan ini di rabat masyarakat disini yang memperjuangkan, sehingga kami menyayangkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin merusak ruas jalan ini," tegasnya.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat setempat bahkan ruas jalan itu yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas serta akses utama anak-anak untuk berangkat ke sekolah, karena ada dua sekolah di wilayah setempat yang harus melewati jalan tersebut yaitu SD dan SMP.

"Ruas jalan ini dibangun sekitar tahun 2009, dan ini kami yang memperjuangkan karena kami ingin anak-anak kami memiliki akses yang mudah untuk bersekolah," kesalnya.

Ia dan masyarakat meminta pihak terkait bisa mempertanggung jawabkan hal tersebut, karena jelas alat berat tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan manapun, karena berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, alat berat berupa Excavator itu merupakan milik seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di salah satu Polsek di Lampung Barat. Alat berat tersebut diturunkan untuk melakukan sebuah pekerjaan pengerukan di wilayah tersebut.

Sementara itu, pemilik alat berat Excavator, Andri menyampaikan, persoalan tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Peratin (Kepala Desa) terkait pengoperasian Excavator di ruas jalan tersebut.

"Sebelum beroperasi kita sudah koordinasi dengan pak peratin dan sudah ada izin dari beliau, terkait kerusakan jalan lingkar pekon itu sudah saya sampaikan ke pak peratin, jika memang ada kerusakan nanti akan saya perbaiki. Mungkin ada miskomunikasi sehingga muncul keluhan warga," kata Andri, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (22/03/2023) malam. (*)


Video KUPAS TV : BNNK Way Kanan Tes Urine Ratusan Calon Kades