• Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Perampok Bank Arta Kedaton

Rabu, 22 Maret 2023 - 11.37 WIB
235

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, saat dimintai keterangan, Rabu (22/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung saat ini tengah menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan orang terdekat pelaku utama perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Heri Gunawan.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengungkapkan, ketika melakukan penyidikan, pihaknya mendapatkan informasi baru bahwa salah satu keluarga pelaku merupakan mantan pegawai Bank Arta Kedaton Makmur.

"Informasi itu sudah kami sampaikan ke jajaran direksi bank untuk validasi kebenarannya," ujar Reynold, saat dimintai keterangan, Rabu (22/3/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, diketahui istri sah pelaku utama perampokan, Heri Gunawan yang berinisial ST merupakan mantan pegawai Bank Arta Kedaton Makmur.

"Saa ini masih kita lakukan pendalaman, masih proses validasi. Hasilnya nanti kita sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, telah terjadi perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati I, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku utama perampokan bernama Heri Gunawan telah diamankan. Sementara dua rekan pelaku kabur dan diburu oleh polisi.

Polda Lampung pun telah mengantongi dua nama pelaku lain dalam kasus perampokan tersebut. 

Kini, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dan juga Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (*)