Berkelakuan Baik, Dua Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Bertepatan Perayaan Hari Raya Nyepi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua orang warga binaan beragama Hindu yakni Nyoman dan Ketut, diganjar remisi khusus keagamaan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda.
Prosesi penyerahan surat remisi itu, dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Rabu (22/3/2023).
Kalapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945.
"Remisi ini, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan beragama Hindu karena telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Tetra saat dikonfirmasi.
Ketut merupakan warga binaan yang terjerat kasus pencurian, dan diganjar hukuman 2 tahun pidana penjara.
Sementara, Nyoman adalah warga binaan yang dijatuhi vonis 6 tahun kurungan gegara kasus Narkoba.
"Warga binaan atas nama Nyoman mendapat remisi khusus 15 bulan, sedangkan Ketut mendapat remisi khusus 1 bulan," urai Tetra.
Di penghujung, Tetra melontarkan ucapan selamat terhadap kedua warga binaan atas remisi khusus yang diperoleh.
"Kami harapkan, dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," tandas Kalapas. (*)
Berita Lainnya
-
Tabrak Pohon, Sopir Truk di Kalianda Terjepit Dievakuasi Damkar
Jumat, 26 April 2024 -
Datangi Korban Ditipu Calo Pinjaman KUR di Lamsel, Kepala BRI Janji Kembalikan Sertifikat
Jumat, 26 April 2024 -
Hari Ketiga, Pencarian Pria Asal Banten Hilang di Perairan Lampung Selatan Hingga ke Tanjung Tua
Jumat, 26 April 2024 -
Jalan Penghubung Desa di Palas Lampung Selatan Rusak Parah, Masyarakat Ancam Ambil Sikap Saat Pilkada
Kamis, 25 April 2024