Berkelakuan Baik, Dua Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Bertepatan Perayaan Hari Raya Nyepi

Kalapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie saat penyerahan remisi kepada warga binaan di aula Lapas setempat. Rabu (22/3/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua orang warga binaan beragama Hindu yakni Nyoman dan Ketut, diganjar remisi khusus keagamaan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda.
Prosesi penyerahan surat remisi itu, dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Rabu (22/3/2023).
Kalapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945.
"Remisi ini, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan beragama Hindu karena telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Tetra saat dikonfirmasi.
Ketut merupakan warga binaan yang terjerat kasus pencurian, dan diganjar hukuman 2 tahun pidana penjara.
Sementara, Nyoman adalah warga binaan yang dijatuhi vonis 6 tahun kurungan gegara kasus Narkoba.
"Warga binaan atas nama Nyoman mendapat remisi khusus 15 bulan, sedangkan Ketut mendapat remisi khusus 1 bulan," urai Tetra.
Di penghujung, Tetra melontarkan ucapan selamat terhadap kedua warga binaan atas remisi khusus yang diperoleh.
"Kami harapkan, dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," tandas Kalapas. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025