Berkelakuan Baik, Dua Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Bertepatan Perayaan Hari Raya Nyepi
Kalapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie saat penyerahan remisi kepada warga binaan di aula Lapas setempat. Rabu (22/3/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua orang warga binaan beragama Hindu yakni Nyoman dan Ketut, diganjar remisi khusus keagamaan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda.
Prosesi penyerahan surat remisi itu, dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Rabu (22/3/2023).
Kalapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945.
"Remisi ini, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan beragama Hindu karena telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Tetra saat dikonfirmasi.
Ketut merupakan warga binaan yang terjerat kasus pencurian, dan diganjar hukuman 2 tahun pidana penjara.
Sementara, Nyoman adalah warga binaan yang dijatuhi vonis 6 tahun kurungan gegara kasus Narkoba.
"Warga binaan atas nama Nyoman mendapat remisi khusus 15 bulan, sedangkan Ketut mendapat remisi khusus 1 bulan," urai Tetra.
Di penghujung, Tetra melontarkan ucapan selamat terhadap kedua warga binaan atas remisi khusus yang diperoleh.
"Kami harapkan, dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," tandas Kalapas. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









