Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah Boleh Buka Selama Ramadhan 2023

Sekda Lampung Tengah, Nirlan, saat diwawancarai awak media, Selasa (21/3/23). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba, tapi tidak seperti
pemerintah daerah pada umumnya, Pemkab Lampung Tengah tidak menerapkan
kebijakan wajib tutup bagi tempat hiburan malam di daerah setempat.
Sekda
Lampung Tengah, Nirlan mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan himbauan saja
agar menghormati orang yang berpuasa, tidak ada aturan yang sifatnya wajib harus
tutup.
“Tempat
hiburan malam kita hanya berikan himbauan saja, intinya mereka menghormati umat
Islam yang sedang beribadah pada bulan suci ramadhan, dan saling menjaga,”
paparnya. Selasa (21/3/23).
Terkait
jam kerja, Nirlan menambahkan, jam kerja pegawai di lingkup pemkab Lamteng pada
bulan puasa mengalami perubahan, jam pulangnya jadi mundur 30 menit, yang
tadinya pulang pukul 16.00 WIB, jadi pukul 15.30.
Menurutnya,
aktivitas berjalan seperti biasa, tidak ada yang sifatnya khusus, itu berlaku di
semua instansi kantor Pemerintah Daerah Lampung Tengah.
“Untuk
pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, intinya jajaran ASN Lampung
Tengah tetap menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengganggu kinerja pegawai.
Terkait edaran sudah kita buat,” tambahnya.
Camat
terbanggi besar Priyadi menjelaskan terkait hiburan malam, pihaknya bersama jajaran
TNI dan Polres sudah berikan edaran dan himbauan agar jam operasinya dikurangi.
Hanya dia tidak merinci dari jam berapa sampai jam berapa. (*)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025