• Kamis, 25 April 2024

Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah Boleh Buka Selama Ramadhan 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 17.53 WIB
292

Sekda Lampung Tengah, Nirlan, saat diwawancarai awak media, Selasa (21/3/23). Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba, tapi tidak seperti pemerintah daerah pada umumnya, Pemkab Lampung Tengah tidak menerapkan kebijakan wajib tutup bagi tempat hiburan malam di daerah setempat.

Sekda Lampung Tengah, Nirlan mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan himbauan saja agar menghormati orang yang berpuasa, tidak ada aturan yang sifatnya wajib harus tutup.

“Tempat hiburan malam kita hanya berikan himbauan saja, intinya mereka menghormati umat Islam yang sedang beribadah pada bulan suci ramadhan, dan saling menjaga,” paparnya. Selasa (21/3/23).

Terkait jam kerja, Nirlan menambahkan, jam kerja pegawai di lingkup pemkab Lamteng pada bulan puasa mengalami perubahan, jam pulangnya jadi mundur 30 menit, yang tadinya pulang pukul 16.00 WIB, jadi pukul 15.30.

Menurutnya, aktivitas berjalan seperti biasa, tidak ada yang sifatnya khusus, itu berlaku di semua instansi kantor Pemerintah Daerah Lampung Tengah.

“Untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, intinya jajaran ASN Lampung Tengah tetap menjalankan ibadah dengan baik, tanpa mengganggu kinerja pegawai. Terkait edaran sudah kita buat,” tambahnya.

Camat terbanggi besar Priyadi menjelaskan terkait hiburan malam, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polres sudah berikan edaran dan himbauan agar jam operasinya dikurangi. Hanya dia tidak merinci dari jam berapa sampai jam berapa. (*)