• Jumat, 19 April 2024

OPD Diminta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Metro Selama Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 - 15.50 WIB
168

Walikota Metro, Wahdi saat memberikan keetrangan di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai. Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Walikota Metro Wahdi menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Walikota Metro, Wahdi, usai kegiatan penyerahan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi ASN di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA - BSW), Selasa (21/3/2023).

Wahdi menegaskan, terkait dengan operasional THM dan rumah makan selama ramadhan pihaknya masih akan melakukan pembahasan. Termasuk mengenai pengaturan rumah makan agar memberikan tirai penutup selama bulan puasa.

"Nanti dibahas sendiri. Tentu kita melihat juga bagaimana ini adalah bulan ramadhan yang harus kita jaga. Tapi pelayanan kepada masyarakat harus jalan terus," kata Wahdi.

Ia mengatakan, Kota Metro tidak seperti daerah yang lainnya, karakter masing-masing daerah memiliki perbedaan. Namun ia menegaskan bahwa yang sifatnya menganggu ibadah tidak diperbolehkan.

Wahdi juga mengecam aktivitas masyarakat yang mengarah pada praktik kemaksiatan. Dirinya tidak memberikan toleransi jika ditemukan praktik tersebut di Bumi Sai Wawai.

"Saya menekankan tidak boleh ada kemaksiatan di Metro ini. Ini kota kecil, kota pendidikan. Gak bisa kita memberikan suri tauladan yang terbaik, ketika kita membiarkan hal-hal tersebut," ungkapnya. 

Menurutnya, pengaturan jam operasional dilakukan untuk menjaga Kota Metro dari keburukan. Tentunya hal tersebut akan dipahami oleh sejumlah tempat hiburan di Metro. 

"Saya kira tidak ada tempatnya untuk melakukan keburukan di Kota Metro ini. Kita harus menjaga nilai-nilai martabat. Saya kira para pelaku usaha juga memahami," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota setempat diminta untuk intens turun kelapangan melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang mengarah kepada praktik kemaksiatan.

Bangkit juga meminta Satpol-PP rutin melakukan razia ke setiap rumah kost, hotel hingga tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. (*)


Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kepolisian Cegah Penimbunan Bahan Pokok