• Selasa, 23 April 2024

Kemenkumham Lampung Penyuluhan Stop Bullying di SDN 2 Pesawahan

Selasa, 21 Maret 2023 - 09.00 WIB
118

Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, saat melaksanakan penyuluhan stop bullying di SDN 2 Pesawahan, Bandar Lampung, Senin (20/3/2023). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, melaksanakan penyuluhan stop bullying di SDN 2 Pesawahan, Bandar Lampung, Senin (20/3/2023).

Penyuluhan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha bersama Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Doni Arianto Raharjo dan para fungsional penyuluh hukum.

Kedatangan pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung disambut Wali Kelas VIB SDN 2 Pesawahan, Padiah bersama Ismi Elsa Julian selaku Bagian Tata Usaha.

Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha mengatakan, kegiatan ini merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan mengambil tema ‘BPHN Mengasuh’ yang diberikan kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP hingga SMA.


Alpius menjelaskan, materi yang diberikan terkait pemahaman hukum dan Pancasila dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana secara dini.

“Terutama sekarang ini marak sekali tindak bullying dan kekerasan yang dilakukan kalangan pelajar viral di media sosial. Ini harus dilakukan pencegahan sejak sekarang,” kata Alpius.

Sementara, Wali Kelas VIB SDN 2 Pesawahan, Padiah berharap anak didiknya di SDN 2 Pesawahan tidak ada yang melakukan hal-hal berbau kekerasan atau pembullyan.

Dalam penyuluhan ini juga diberikan pemaparan materi hukum dan Pancasila secara virtual oleh fungsional penyuluh hukum, dan tim penyuluh Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung berupaya melakukan pencegahan tindak perundungan atau bullying terhadap siswa di sekolah dengan menerapkan sekolah ramah anak.

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, sekolah ramah anak bersifat formal dan nonformal guna menciptakan lingkungan yang menghargai anak dan terhindar dari diskriminasi.

Ia menerangkan, tujuan didirikannya sekolah ramah anak tersebut guna mencegah kekerasan terhadap anak seperti perundungan, sehingga mereka terbiasa dengan lingkungan yang positif.

Disebutkannya, terdapat 270 sekolah ramah anak yang ada di Bandar Lampung terdiri dari 80 TK/Paud, 123 SD, 60 SMP, dan 5 Madrasah.

"Kalau di Bandar Lampung sudah berjalan sekolah ramah anak, jadi memang sudah kita sampaikan kepada pihak sekolah jangan sampai ada bully segala macam," tegas Mulyadi.

Menurutnya, peranan orang tua di rumah jauh lebih penting dalam mendidik anak-anak agar terhindar dari perilaku membully dan dibully.

"Saat ini perkembangan teknologi sangat pesat, tetapi memang kita punya program sekolah ramah anak, disitulah peranan guru dan sekolah memberikan edukasi kepada murid-muridnya," ucapnya. (*)


Video KUPAS TV : Kanwil Kemenkumham Lampung Bersama FKI Kenalkan Olahraga Kempo di Rutan Way Huwi Lamsel