FKUB Lampung Minta Pengusaha Rumah Makan dan Tempat Hiburan Hormati Orang Puasa
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Moh Bahruddin, saat dimintai keterangan di UIN Raden Intan Lampung, Selasa (21/3/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung meminta kepada para pengusaha rumah makan hingga tempat hiburan untuk menghormati orang yang berpuasa.
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Moh Bahruddin mengatakan, rasa saling menghormati tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Tentu kita mengimbau kalau makan jangan di tempat umum. Karenanya para pemilik warung makan bisa lebih tertib seperti memasang tirai, karena jika dilarang itu kurang bijaksana begitu juga tempat hiburan," kata Bahruddin, saat dimintai keterangan, Selasa (21/3/2023).
Ia mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk menjaga agar angka indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung tetap berada di atas angka rata-rata nasional.
Baca juga : Tempat Hiburan di Bandar Lampung Tutup Selama Puasa, Nekat Buka Izin Dicabut
"Indeks kerukunan agama di Lampung cukup baik diatas rata-rata nasional diangka 7,44. Jika di tengah masyarakat ada riak-riak kecil atau gangguan kerukunan itu hal yang wajar dalam sebuah kehidupan bermasyarakat," paparnya.
Ia menjelaskan, di Indonesia termasuk Lampung masyarakatnya sangat plural dan heterogen, sehingga di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari ada dua pilihan yaitu hidup rukun atau bermusuhan.
"Tentu orang yang berfikir sehat tidak ada kata lain kecuali rukun. Dalam waktu dekat ini ada dua momen hari suci kegamaan yaitu nyepi dan puasa ramadhan. FKUB mengharapkan seluruh masyarakat hidup rukun berdampingan termasuk dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kanwil Kemenkumham Lampung Bersama FKI Kenalkan Olahraga Kempo di Rutan Way Huwi Lamsel
Berita Lainnya
-
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026 -
Potongan ZIS ASN Kemenag Lampung Jadi Sorotan, Kanwil Sebut Tak Ada Paksaan
Senin, 25 Mei 2026 -
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Senin, 25 Mei 2026 -
Unila dan Itera Umumkan Hasil SNBT 2026, Ini Daftar Jurusan Paling Diminati
Senin, 25 Mei 2026








