• Rabu, 17 April 2024

3 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI

Selasa, 21 Maret 2023 - 17.02 WIB
295

3 napiter Lapas Rajabasa saat menyatakan ikrar setia kembali ke Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 3 narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) menyatakan ikrar setia kembali ke Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023).

Ketiga napiter tersebut yakni Ryan Endarsa Saputra alias Yunan Bin Iskandar Disilahkan (eks jaringan Jamaah Ansharut Daulah), Luqman Hakim Bin Imam Tamami (eks jaringan Negara Islam Indonesia), dan Laswadi Bin Sutardjo merupakan eks jaringan Jemaah Islamiyah.

Ikrar setia tersebut juga ditandai dengan proses penghormatan dan penciuman Sang Saka Merah Putih, kemudian dilanjutkan penandatanganan ikrar setia NKRI oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan setempat.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ikrar setia itu dilakukan bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, untuk menegaskan bagi para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

"Ikrar NKRI juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme," ujarnya.

"Ini penting, dalam meningkatkan kesadaran kita semua, guna bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program nasional berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Sorta mengungkapkan melalui ikrar setia ini, para napiter telah bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme, sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah, untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya berharap warga binaan terorisme dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

"Kedepannya Lapas Kelas 1 Bandar Lampung harus dapat tetap menjaga sinergi dan juga kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polda Lampung. Densus 88, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kalapas Rajabasa Maizar mengatakan pihaknya telah membina sekitar 5 napiter. Empat diantaranya diakui telah menyatakan ikrar setia NKRI.

"Kita masih ada satu yang masih menjalani program deradikalisasi, napiter asal Kotabumi, sudah ada perubahan dia mulai biasa komunikasi dengan napi umum lainnya. Semoga secepatnya bisa ikut NKRI kembali," pungkasnya. (*)