Security dan Karyawan yang Gagalkan Perampokan di Bank Arta Dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada petugas keamanan dan karyawan yang berhasil menggagalkan aksi perampokan di Bank Arta. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen
Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada petugas keamanan
dan karyawan yang berhasil menggagalkan aksi perampokan di Bank Arta Jumat
(17/3/23) kemarin.
"Saya selaku Kapolda Lampung sangat bangga
dan menghargai tindakan para rekan-rekan security dan karyawan Bank Arta
Kedaton Makmur serta Bank Mayora yang telah melakukan tindakan melebihi dari
sekedar panggilan tugas dan ini sungguh sebuah keberanian yang sangat saya
apresiasi," jelasnya, saat apel gabungan di Mapolda Lampung, Senin
(20/3/2023).
Dirinya pun mengungkapkan semoga aksi 6 orang
masyarakat tersebut dapat menjadi motivasi bagi para personil khususnya Tekab
308 Presisi Polda Lampung dan jajaran serta masyarakat lain.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi
setinggi-tingginya atas dedikasi serta loyalitas rekan-rekan sekalian. Kiranya
penghargaan yang diberikan kepada para personil berprestasi hari ini dapat
menjadi motivasi untuk lebih berprestasi dalam upaya pengungkapan tindak
kejahatan," pungkasnya.
Kapolda menjelaskan apel gabungan tersebut
dilakukan sebagai bentuk kesiapan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang
kondusif menjelang Bulan Ramadhan 1444 Hijriiah.
Dalam apel itu Kapolda menjabarkan, sepanjang
Januari hingga Maret 2023 terdapat 2.508 kasus tindak pidana umum dan 955 kasus
C3 (Curas, Curat dan Curanmor) di Lampung.
"Data Januari sampai Maret 2023 telah
terjadi Tindak Pidana Umum sebanyak 2508 kasus dan Tindak Pidana C3 sebanyak
955 kasus," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, dirinya mengungkapkan
bahwa tingkat kejahatan di Lampung khususnya C3 masih cukup tinggi.
"Tentunya ini menjadi tantangan kita bersama
dan masih banyak tugas yang harus kita selesaikan agar dapat menjamin rasa aman
di tengah masyarakat. Karena tidak jarang peristiwa C3 dapat menimbulkan korban
jiwa dan aksi main hakim sendiri," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025