Tersisa 38 Desa Kategori Tertinggal di Provinsi Lampung, Berikut Ini Lokasinya
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi
Lampung mencatat saat ini didaerah setempat masih ada 38 desa yang masuk
kedalam kategori tertinggal.
Kepala PMDT Provinsi
Lampung Zaidirina, mengatakan jika desa yang masuk kategori tertinggal tersebut
tersebar didelapan daerah. Diantaranya di Lampung Timur, Lampung Selatan,
Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara dan Tulang Bawang.
"Pada tahun 2019
banyak desa yang tertinggal di Lampung jumlahnya hampir 1.000 dari jumlah desa
2.400. Sekarang kita punya 2.446 desa dan hanya 38 desa yang tertinggal, desa
sangat tertinggal nol. Dan tahun ini target kita desa tertinggal habis,"
katanya saat dimintai keterangan, Minggu (19/3/2023).
Ia menjelaskan jika desa
tertinggal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan berada di desa Baru Ranji, di
Lampung Utara berada di desa Gunung Keramat, Banjar Negeri di Tulang Bawang
berada di desa Karya Cipta Abadi, Bumi Sari dan Sungai Burung.
"Selanjutnya di Kabupaten
Tanggamus berada di desa Karang Brak, Tirom, Sinar Jawa. Di Lampung Timur
berada di desa Labuhan Ratu Danau, Sumber Marga, Batu Badak, Peniangan di Way Kanan berada di desa Gunung Cahya dan Way
Limau," bebernya.
Selanjutnya di Mesuji
berada di desa Mulya Sari, Wiralaga I, Wiralaga II, Sidang Muara Jaya, Sungai
Sidang, Labuhan Batin, Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Tanjung Harapan.
Sementara di Kabupaten
Pesisir Barat berada di desa Marang, Buwi Waras, Pajar Bulan, Bandar Jaya, Kota
Batu, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, Padang Alam, Pardasuka, Rajabasa, Bandar
Dalam, Siring Gading, Way Haru dan Way Tias.
"Berdasarkan
peraturan presiden suatu daerah ditetapkan tertinggal itu dilihat dari
perekonomian masyarakat,sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan
keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah," paparnya.
Ia menjelaskan jika
Pemprov Lampung terus optimistis jumlah desa tertinggal dapat terus berkurang.
Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan APBN melalui
Dana Desa hingga APBD Provinsi dan Kabupaten.
"Untuk keluar dari
desa tertinggal tentu salah satu yang penting adalah keberadaan BUMDes dan di
Lampung sudah 95 persen desa nya memiliki BUMDes. Keberadaan BUMDes ini bisa
mendukung kemandirian desa," kata dia.
Selain itu Pemprov Lampung
juga memiliki progam Smart Village yang menjadikan desa tersebut melek digital.
Seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan
bangunan melalui BUMDes.
"Dan ini semua sudah
dilakukan oleh beberapa BUMDes di Lampung yang bisa melayani pembayaran pajak.
Selain itu ada juga BUMDes Mart jadi ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok
untuk masyarakat sekitar," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menjelaskan, agar desa
menjadi mandiri maka salah satu yang harus diperjuangkan ialah kemandirian
ekonomi.
"Desa bisa
memanfaatkan sumberdaya alam yang ada. Misal dekat dengan laut atau pegunungan
maka itu bisa dijadikan tempat wisata yang bisa menambah penghasilan. Tapi
tentu ini harus ada pendampingan dari pemda setempat," kata dia.
Selain itu desa juga bisa
memanfaatkan keberadaan dana desa untuk menciptakan sumber ekonomi baru
sehingga desa tersebut bisa berkembang dan masyarakat sekitar dapat sejahtera.
"Dana desa jangan
sepenuhnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur, karena kan ada porsinya.
Maka harus fokus juga untuk peningkatan ekonomi agar masyarakat nya
sejahtera," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Yusdianto: KAP Hanya Audit Laporan, KPU-Bawaslu Harus Kroscek dan Progesif Cek di Lapangan
Kamis, 19 Desember 2024 -
53 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Bakter Pada Puncak Arus Mudik Nataru
Kamis, 19 Desember 2024 -
Pelajar Tewas Dibacok, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Aktif Awasi Keamanan Kota
Kamis, 19 Desember 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global
Kamis, 19 Desember 2024