• Kamis, 19 Desember 2024

Tersisa 38 Desa Kategori Tertinggal di Provinsi Lampung, Berikut Ini Lokasinya

Minggu, 19 Maret 2023 - 17.19 WIB
3.9k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung mencatat saat ini didaerah setempat masih ada 38 desa yang masuk kedalam kategori tertinggal.

Kepala PMDT Provinsi Lampung Zaidirina, mengatakan jika desa yang masuk kategori tertinggal tersebut tersebar didelapan daerah. Diantaranya di Lampung Timur, Lampung Selatan, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara dan Tulang Bawang.

"Pada tahun 2019 banyak desa yang tertinggal di Lampung jumlahnya hampir 1.000 dari jumlah desa 2.400. Sekarang kita punya 2.446 desa dan hanya 38 desa yang tertinggal, desa sangat tertinggal nol. Dan tahun ini target kita desa tertinggal habis," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (19/3/2023).

Ia menjelaskan jika desa tertinggal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan berada di desa Baru Ranji, di Lampung Utara berada di desa Gunung Keramat, Banjar Negeri di Tulang Bawang berada di desa Karya Cipta Abadi, Bumi Sari dan Sungai Burung.

"Selanjutnya di Kabupaten Tanggamus berada di desa Karang Brak, Tirom, Sinar Jawa. Di Lampung Timur berada di desa Labuhan Ratu Danau, Sumber Marga, Batu Badak, Peniangan di  Way Kanan berada di desa Gunung Cahya dan Way Limau," bebernya.

Selanjutnya di Mesuji berada di desa Mulya Sari, Wiralaga I, Wiralaga II, Sidang Muara Jaya, Sungai Sidang, Labuhan Batin, Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Tanjung Harapan.

Sementara di Kabupaten Pesisir Barat berada di desa Marang, Buwi Waras, Pajar Bulan, Bandar Jaya, Kota Batu, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, Padang Alam, Pardasuka, Rajabasa, Bandar Dalam, Siring Gading, Way Haru dan Way Tias.

"Berdasarkan peraturan presiden suatu daerah ditetapkan tertinggal itu dilihat dari perekonomian masyarakat,sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah," paparnya.

Ia menjelaskan jika Pemprov Lampung terus optimistis jumlah desa tertinggal dapat terus berkurang. Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan APBN melalui Dana Desa hingga APBD Provinsi dan Kabupaten.

"Untuk keluar dari desa tertinggal tentu salah satu yang penting adalah keberadaan BUMDes dan di Lampung sudah 95 persen desa nya memiliki BUMDes. Keberadaan BUMDes ini bisa mendukung kemandirian desa," kata dia.

Selain itu Pemprov Lampung juga memiliki progam Smart Village yang menjadikan desa tersebut melek digital. Seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan melalui BUMDes.

"Dan ini semua sudah dilakukan oleh beberapa BUMDes di Lampung yang bisa melayani pembayaran pajak. Selain itu ada juga BUMDes Mart jadi ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok untuk masyarakat sekitar," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menjelaskan, agar desa menjadi mandiri maka salah satu yang harus diperjuangkan ialah kemandirian ekonomi.

"Desa bisa memanfaatkan sumberdaya alam yang ada. Misal dekat dengan laut atau pegunungan maka itu bisa dijadikan tempat wisata yang bisa menambah penghasilan. Tapi tentu ini harus ada pendampingan dari pemda setempat," kata dia.

Selain itu desa juga bisa memanfaatkan keberadaan dana desa untuk menciptakan sumber ekonomi baru sehingga desa tersebut bisa berkembang dan masyarakat sekitar dapat sejahtera.

"Dana desa jangan sepenuhnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur, karena kan ada porsinya. Maka harus fokus juga untuk peningkatan ekonomi agar masyarakat nya sejahtera," kata dia. (*)