IRT Asal Pesawaran Tipu 44 Warga dengan Iming-iming Kerja di SPBU, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

FJA (32) saat diinterogasi pihak kepolisian soal aksi tipu-tipu yang dilakukannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang IRT asal Pesawaran
berinisial FJA (32) diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga
terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan
kepada para korbannya.
Pelaku yang memiliki dua anak ini memulai aksinya sejak
September 2022 hingga Maret 2023. Tak tanggung tanggung 44 orang berhasil dia
kelabui dan meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta. Korbannya mayoritas
merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri,
mengatakan tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada
Rabu (15/03/2023) dan saat ini sudah berstatus tahanan di rutan Polres
Pringsewu.
"Pelaku diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan
modus bisa mempekerjakan para korban (karyawan) di salah satu Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pringsewu dengan gaji Rp3-4 juta perbulan,"
ujar Kapolsek, Jumat (17/3/23).
Pengungkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama
Syamsianto warga Kelurahan Pringsewu Utara pada tanggal 1 Maret 2023.
"Pelaku menarik dana dari para korban sebesar Rp3,5
hingga 4 juta dengan dalih untuk biaya administrasi padahal pelaku tidak pernah
bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU," katanya.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku nekat melakukan penipuan
lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai proses persalinan dan juga kebutuhan
hidup sehari-hari.
"Analisa kami karena motif ekonomi. Pelaku dan suaminya
tidak memiliki pekerjaan tetap jadi tidak ada pemasukan, maka pelaku nekat
melakukan aksi melawan hukum tersebut," ungkapnya.
Sedangkan uang ratusan juta hasil menipu itu, beber
Kapolsek, telah dihabiskan pelaku untuk keperluan membayar hutang, proses
persalinan dan juga belanja untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara pelaku mengaku menjalankan aksinya sendirian tanpa
sepengetahuan suaminya. Pelaku juga tidak
pernah ketemu dengan para korban. "Selama ini komunikasi lewat
handphone. Uangnya saya suruh di transfer ke rekening saya," ujarnya.
"Suami saya tidak tahu masalah ini, memang suami saya
pernah bertanya kok banyak uang namun saya selalu jelasin bahwa setiap ada yang
masuk itu kiriman dari saudara atau ada temen yang bayar hutang,"
timpalnya.
FJA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya
lagi dikemudian hari. Selain itu dirinya juga mengaku kangen dan kepikiran
terus sama anak keduanya yang saat ini
baru berusia 4 bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak
Senin, 17 Maret 2025 -
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025