• Jumat, 29 Maret 2024

IRT Asal Pesawaran Tipu 44 Warga dengan Iming-iming Kerja di SPBU, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

Jumat, 17 Maret 2023 - 14.53 WIB
162

FJA (32) saat diinterogasi pihak kepolisian soal aksi tipu-tipu yang dilakukannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang IRT asal Pesawaran berinisial FJA (32) diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada para korbannya.

Pelaku yang memiliki dua anak ini memulai aksinya sejak September 2022 hingga Maret 2023. Tak tanggung tanggung 44 orang berhasil dia kelabui dan meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta. Korbannya mayoritas merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mengatakan tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada Rabu (15/03/2023) dan saat ini sudah berstatus tahanan di rutan Polres Pringsewu.

"Pelaku diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan para korban (karyawan) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pringsewu dengan gaji Rp3-4 juta perbulan," ujar Kapolsek, Jumat (17/3/23).

Pengungkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama Syamsianto warga Kelurahan Pringsewu Utara pada tanggal 1 Maret 2023.

"Pelaku menarik dana dari para korban sebesar Rp3,5 hingga 4 juta dengan dalih untuk biaya administrasi padahal pelaku tidak pernah bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU," katanya.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai proses persalinan dan juga kebutuhan hidup sehari-hari.

"Analisa kami karena motif ekonomi. Pelaku dan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap jadi tidak ada pemasukan, maka pelaku nekat melakukan aksi melawan hukum tersebut," ungkapnya. 

Sedangkan uang ratusan juta hasil menipu itu, beber Kapolsek, telah dihabiskan pelaku untuk keperluan membayar hutang, proses persalinan dan juga belanja untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara pelaku mengaku menjalankan aksinya sendirian tanpa sepengetahuan suaminya. Pelaku juga tidak  pernah ketemu dengan para korban. "Selama ini komunikasi lewat handphone. Uangnya saya suruh di transfer ke rekening saya," ujarnya.

"Suami saya tidak tahu masalah ini, memang suami saya pernah bertanya kok banyak uang namun saya selalu jelasin bahwa setiap ada yang masuk itu kiriman dari saudara atau ada temen yang bayar hutang," timpalnya.

FJA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Selain itu dirinya juga mengaku kangen dan kepikiran terus  sama anak keduanya yang saat ini baru berusia 4 bulan. (*)

Berita Lainnya

-->