Diduga Mesum, Enam Orang Terjaring Razia Satpol-PP Dalam Kamar Hotel di Metro

Dua dari enam muda-mudi saat terjaring razia Pekat di sebuah hotel di Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kota Metro menjaring enam pemuda-pemudi yang diduga melakukan
perbuatan mesum dalam kamar hotel Wisma Az-Zahra, Jalan AR Prawiranegara,
Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, razia penyakit
masyarakat tersebut digelar guna menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci
Ramadhan. Satpol-PP Kota Metro melakukan razia di Bumi Sai Wawai pada Kamis
(16/3/2023) malam hingga Jum'at (17/3/2023) dini hari.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid
Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menerangkan bahwa tiga pasang pemuda-pemudi yang
diamankan dari kamar Wisma Az-Zahra itu didominasi warga Kota Metro.
"Razia yang dilakukan tadi malam untuk meminimalisir
adanya penyakit masyarakat yang terjadi menjelang bulan suci Ramadan. Dalam
razia ini kami menyisir di satu tempat yaitu Wisma Az-Zahra dan kami mendapati
tiga pasang muda-mudi yang status nya bukan suami istri," kata dia kepada
awak media.
Enam pemuda-pemudi yang terjaring razia tersebut lalu
digiring ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Itu ada yang dari Mesuji dan yang lainnya dari Metro.
Kami bawa ke kantor, lalu dilakukan pembinaan terus kami minta buat surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami pulangkan,"
terangnya.
Dia menambahkan, untuk rentang usia keenam pemuda-pemudi
tersebut sudah lebih dari 24 tahun. Bahkan, dari keterangan di lokasi, keenam
remaja yang diamankan masih berstatus bujang gadis.
"Dari tiga pasang muda-mudi ini, mereka berstatus belum
menikah. Bahkan, ada beberapa yang tidak membawa identitas. Setelah itu, kami
lakukan pembinaan secara persuasif dan humanis," terangnya.
Yoseph juga menjelaskan bahwa para pemuda-pemudi yang
terjaring razia itu telah berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang
mengarah pada perbuatan mesum.
"Untuk keenam pemuda-pemudi ini, masing-masing telah
menandatangani surat pernyataan. Disitu ada beberapa poin yang utama tidak lagi
melakukan kegiatan atau kumpul kebo tanpa ikatan suami istri," bebernya.
Saya harap mereka yang hari ini diamankan tidak mengulangi
hal serupa. Terlebih sekarang ini sudah mau memasuki bulan puasa,"
tandasnya.
Dalam razia itu, Satpol-PP menerjunkan satu tim yang terdiri
atas tiga personel Pol-PP penyidik dan 10 personil Pol-PP. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada, Beredar Akun Palsu dan Nomor Abal-abal Catut Nama Wali Kota Metro
Rabu, 23 April 2025 -
Gubernur Lampung Optimis Target Panen 3,5 Juta Ton Gabah Tercapai
Rabu, 23 April 2025 -
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Lampung Tanam Padi Serentak di Metro
Rabu, 23 April 2025 -
Capai 300 Miliar, BLUD Jadi Penyumbang PAD Terbesar di Metro
Selasa, 22 April 2025