Kabur dari Kejaran Polisi, Pelaku Tinggalkan Mobil Curian Milik Warga Lamsel di Kebun Sawit

Penampakan Mobil Suzuki Carry Futura yang ditinggalkan pelaku di kebun sawit. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil
lolos dari kejaran polisi, dan memilih meninggalkan mobil hasil curiannya di
areal perkebunan sawit di daerah Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Penengahan,
Lampung Selatan (Lamsel), Iptu Gobel menerangkan, pelaku yang belum diketahui
identitasnya itu telah melakukan pencurian mobil Suzuki Carry Futura Nopol BE
1738 EI milik Sarnu warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Rabu (8/3/2023).
"Kejadiannya
sekira pukul 04.13 WIB, TKP di halaman rumah korban Desa Pasuruan, Kecamatan
Penengahan," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat
dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Waktu itu, pelaku berhasil
membobol pintu mobil milik korban lalu membawa kabur entah kemana.
"Pada saat
kejadian berlangsung, korban sedang tertidur. Kira-kira jam 06.15 WIB, korban
terbangun dan menyadari mobil miliknya telah hilang," lanjut Gobel.
Akibat aksi pencurian
itu, membuat korban harus menanggung kerugian materil sebesar Rp40 juta. Lalu,
anak korban bernama Fatkhul Hadi (30) membuat laporan ke Polsek Penengahan.
Polisi lantas bergegas
melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal untuk memburu pelaku.
"Hari Sabtu (11/3/23)
sekira jam 01.00 WIB, saya dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin
Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo melakukan penyelidikan ke daerah Kecamatan Anak Tuha, Lampung
Tengah," sambung Kapolsek.
Saat melintas areal
perkebunan sawit, polisi berpapasan dengan mobil Suzuki Carry Futura yang
ciri-cirinya mirip dengan kendaraan korban.
"Tim langsung
memutar balik kendaraan melakukan pengejaran, namun pelaku seperti menyadari
sedang dikejar kemudian mobil tersebut ditinggal dipinggir jalan dan pelaku
berhasil melarikan diri kedalam perkebunan sawit," urai Gobel.
Polisi sempat
melakukan pencarian ke areal perkebunan sawit, namun belum dapat menemukan
pelaku. Mobil Suzuki Carry Futura berikut selembar STNK, kini diamankan di
Polsek Penengahan.
"Mobil milik korban sudah sempat dilakukan perubahan oleh pelaku, dimana pelaku merubah plat nomor, mengecat velg dan mengganti kaca film untuk mengelabui petugas," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Polisi di Kemiling Dibobol Maling, Senpi Dinas Ikut Dicuri
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025