• Kamis, 23 Maret 2023

Tahapan Coklit Selesai, Bawaslu Lamsel Temukan Orang Meninggal Tercoklit dan Tertulis Dalam Stiker

Rabu, 15 Maret 2023 - 15.40 WIB
354

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel), mengungkap temuan unik hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setempat. Yaitu jajaran Panwaslu Kecamatan Palas menemukan orang yang meninggal tercoklit dan tertulis dalam stiker.

Hal itu, terkonfirmasi saat Kupastuntas.co menghubungi Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Ahmad Sahlan, Rabu (15/3/2023).

Temuan itu terungkap, ketika Bawaslu Lamsel bersama Panwaslu kecamatan dan desa menggelar pengawasan melekat dalam tahapan coklit dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

"Minggu pertama, pengawasan dilakukan untuk memastikan ketaatan prosedur dan tata laksana kegiatan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih sesuai peraturan yang berlaku," jawab Sahlan.  

Sahlan melanjutkan, Panwaslu se- Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengawasan berikutnya di tanggal 20 Februari sampai 14 Maret 2023 melalui metode uji petik.

"Pengawas Pemilu memastikan, Pantarlih  melakukan proses pencocokan dan penelitian menggunakan formulir model A daftar pemilih yang dijadikan basis data," sambung Sahlan.

Selanjutnya, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa setiap harinya mengunjungi 10 kepala keluarga dalam satu kelurahan tersebar di seluruh TPS yang ada.

Uji petik menyasar kelompok rentan, pemilih di pedalaman hingga perbatasan wilayah serta tempat-tempat yang dianggap rawan.

"Dalam proses tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menemukan setidaknya 190 kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker. Serta, 21 kepala keluarga yang belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker yang tersebar di seluruh Kecamatan di Lampung Selatan," urai Sahlan.

"Selain itu, pada tanggal 4 Maret 2023, jajaran Panwaslu Kecamatan Palas menemukan orang yang meninggal tercoklit dan tertulis dalam stiker. Stiker tidak ditandatangani pemilih, dan nomor TPS tidak ditulis oleh Pantarlih," terus Sahlan.

Sahlan menambahkan, Bawaslu Lamsel juga melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih disamping terkait pelaksanaan coklit.

"Hal ini dilakukan, untuk memastikan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan sudah dicoklit. Dan, dapat menyalurkan hak konstitusinya pada hari H pemilihan yaitu 14 Februari 2024 mendatang," tandas Sahlan. (*)