• Sabtu, 27 April 2024

Hari Terakhir, KPU Lamsel Nyatakan 780.077 Pemilih Selesai Dicoklit Manual

Selasa, 14 Maret 2023 - 15.15 WIB
182

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Selasa (14/3/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPU Lamsel) menyatakan, sebanyak 780.077 pemilik hak suara telah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Coklit itu, dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjumlah 2.980 orang yang tersebar di 260 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan mulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia menyebutkan, hari Selasa (14/3/2023) per jam 23.59 WIB tahapan coklit dinyatakan selesai.

"Ya. Alhamdulillah hari ini tepat hari terakhir ya, 14 Maret 2023 tahapan coklit berakhir nanti pukul 23.59 WIB. Semua tahapan coklit itu berakhir hari ini, dan besok tidak boleh lagi ada kegiatan coklit oleh Pantarlih," ujar Asma saat ditemui di ruang kerjanya.

Asma menyebutkan, tahapan coklit secara manual telah selesai dilakukan secara keseluruhan oleh Pantarlih.

"Dan sampai hari ini, alhamdulillah untuk secara manual kita sudah 100 persen tercoklit dari data yang sebelumnya kita turunkan 780.077. Alhamdulillah, sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih," imbuh Asma.

Asma menambahkan, hasil pemutakhiran pemilih yang terinput melalui aplikasi e-coklit per hari Senin kemarin (13/3) sudah di angka 97,5 persen.

"Kalau sampai dengan kemarin, ini update dari e-coklit aplikasi yang dibuat oleh KPU RI sudah sampai 97,5 persen. InsyaAllah, hari ini kita menuju 100 persen dan semoga bisa selesai tepat waktu karena mengingat saat ini proses itu masih berjalan sampai dengan nanti jam 23.59 WIB," sambungnya.

Disoal temuan di lapangan selama pencoklitan berlangsung, Asma menyampaikan terkait penyesuaian pemilih dengan tempat pemilihan suara (TPS).

"Ya. Dalam proses coklit ini, memang banyak pemilih yang ditempatkan sesuai dengan TPS dia berasal atau berada. Jadi memang akan ada banyak kode salah penempatan TPS, jadi itulah gunanya tahapan coklit sehingga mereka para pemilih bisa didata sesuai dengan keadaan sebenarnya di TPS yang sebenarnya," timpal Asma lagi.

Dengan berakhirnya tahapan coklit, Asma menghimbau kepada segenap masyarakat yang memiliki hak suara untuk mengecek kembali di website KPU RI.

"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh pemilih, agar ikut berperan aktif untuk mengecek datanya apakah dia sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui link cekdptonline.kpu.go.id," pinta Asma.

Terakhir, Asma mengapresiasi kinerja Pantarlih yang telah selesai melakukan tahapan coklit.

"Kita sangat mengapresiasi kepada seluruh Pantarlih yang sudah bekerja. 2.980 Pantarlih yang ada di 260 Desa/Kelurahan tersebar di 17 Kecamatan se- Kabupaten Lampung Selatan. Alhamdulillah ya, saya sangat mengapresiasi hasil-hasil kerja coklitnya," cetus Asma.

Selanjutnya, hasil kerja Pantarlih akan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk dilakukan rekap oleh PPS.

"Nah, kegiatan rekap atau penyusunan ini sampai dengan 29 Maret 2023 kemudian akan direkap oleh PPS itu tanggal 30 sampai 31 Maret 2023. Untuk pelaksanaan rekapitulasi oleh PPK tanggal 1-2 April 2023," tandas Asma. (*)