Hari Terakhir, KPU Lamsel Nyatakan 780.077 Pemilih Selesai Dicoklit Manual

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Selasa (14/3/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPU Lamsel)
menyatakan, sebanyak 780.077 pemilik hak suara telah selesai dilakukan
pencocokan dan penelitian (Coklit).
Coklit
itu, dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjumlah
2.980 orang yang tersebar di 260 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan
mulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.
Ketua
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia menyebutkan, hari
Selasa (14/3/2023) per jam 23.59 WIB tahapan coklit dinyatakan selesai.
"Ya.
Alhamdulillah hari ini tepat hari terakhir ya, 14 Maret 2023 tahapan coklit
berakhir nanti pukul 23.59 WIB. Semua tahapan coklit itu berakhir hari ini, dan
besok tidak boleh lagi ada kegiatan coklit oleh Pantarlih," ujar Asma saat
ditemui di ruang kerjanya.
Asma
menyebutkan, tahapan coklit secara manual telah selesai dilakukan secara
keseluruhan oleh Pantarlih.
"Dan
sampai hari ini, alhamdulillah untuk secara manual kita sudah 100 persen
tercoklit dari data yang sebelumnya kita turunkan 780.077. Alhamdulillah, sudah
dilakukan coklit oleh Pantarlih," imbuh Asma.
Asma
menambahkan, hasil pemutakhiran pemilih yang terinput melalui aplikasi e-coklit
per hari Senin kemarin (13/3) sudah di angka 97,5 persen.
"Kalau
sampai dengan kemarin, ini update dari e-coklit aplikasi yang dibuat oleh KPU
RI sudah sampai 97,5 persen. InsyaAllah, hari ini kita menuju 100 persen dan
semoga bisa selesai tepat waktu karena mengingat saat ini proses itu masih
berjalan sampai dengan nanti jam 23.59 WIB," sambungnya.
Disoal
temuan di lapangan selama pencoklitan berlangsung, Asma menyampaikan terkait
penyesuaian pemilih dengan tempat pemilihan suara (TPS).
"Ya.
Dalam proses coklit ini, memang banyak pemilih yang ditempatkan sesuai dengan
TPS dia berasal atau berada. Jadi memang akan ada banyak kode salah penempatan
TPS, jadi itulah gunanya tahapan coklit sehingga mereka para pemilih bisa
didata sesuai dengan keadaan sebenarnya di TPS yang sebenarnya," timpal
Asma lagi.
Dengan
berakhirnya tahapan coklit, Asma menghimbau kepada segenap masyarakat yang
memiliki hak suara untuk mengecek kembali di website KPU RI.
"Saya
ingin menyampaikan kepada seluruh pemilih, agar ikut berperan aktif untuk
mengecek datanya apakah dia sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui
link cekdptonline.kpu.go.id," pinta Asma.
Terakhir,
Asma mengapresiasi kinerja Pantarlih yang telah selesai melakukan tahapan
coklit.
"Kita
sangat mengapresiasi kepada seluruh Pantarlih yang sudah bekerja. 2.980 Pantarlih
yang ada di 260 Desa/Kelurahan tersebar di 17 Kecamatan se- Kabupaten Lampung
Selatan. Alhamdulillah ya, saya sangat mengapresiasi hasil-hasil kerja
coklitnya," cetus Asma.
Selanjutnya,
hasil kerja Pantarlih akan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP)
untuk dilakukan rekap oleh PPS.
"Nah,
kegiatan rekap atau penyusunan ini sampai dengan 29 Maret 2023 kemudian akan
direkap oleh PPS itu tanggal 30 sampai 31 Maret 2023. Untuk pelaksanaan
rekapitulasi oleh PPK tanggal 1-2 April 2023," tandas Asma. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025