Dispersip Komitmen Jadikan Perpustakaan Umum Lampung Barat Sebagai Perpustakaan Inklusif

Dipersip Lampung Barat saat mengikuti penilaian perpustakaan umum di Perpustakaan Provinsi Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan (Dispersip) berhasil membawa perpustakaan umum daerah setempat mendapatkan
akreditasi B dari tim asesor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI).
Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Syafarudin menyampaikan bahwa
akreditasi B yang di dapat itu berdasarkan hasil penilaian dari tim akreditasi
yang di ketuai oleh Dr. Upriyadi.
Dia
menilai bahwa perpustakaan umum Kabupaten Lampung Barat telah memenuhi nilai
sebagaimana Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tentang
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota. Maka Perpustakaan Kabupaten
Lampung Barat berhak mendapat nilai Akreditasi B.
"Penilaian
itu dipusatkan di perpustakaan Provinsi Lampung, dan Akreditasi ini merupakan
pondasi dalam semua kegiatan yang akan dikembangkan pada perpustakaan Kabupaten
Lampung Barat kedepan karena penilaian dilakukan dengan efident yang lengkap
sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya," kata Syafarudin, Selasa
(14/03/2023).
Syafarudin
berharap upaya yang baik itu dapat menambah motivasi untuk terus memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Barat, khususnya dalam membangun
Sumber Daya Manusia yang berkualitas, unggul, berdaya saing, berkarakter, pusat
literasi, peradaban, maupun pusat teknologi.
“Kita
bersyukur alhamdulillah sudah mendapatkan akreditasi B artinya tidak hanya
mengoleksi buku dan tempat membaca, tetapi juga persoalan – persoalan
perekonomian, kemasyarakatan juga solusinya itu di perpustakaan, kita terus
mengembangkan serta meningkatkan Perpustakaan Inklusif," tambah Syafarudin.
Selama ini
kata dia perpustakaan menjadi tempat untuk meningkatkan literasi berbasis
teknologi, yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Perpustakaan tidak hanya sekadar tempat penyimpanan dan peminjaman buku, tapi
menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat, serta pemberdayaan masyarakat.
Pihaknya
akan melakukan penguatan kelembagaan perpustakaan dengan mengembangkan SDM dan
kerja sama dengan semua stakeholder yang ada demi mengembangkan perpustakaan
yang mandiri dengan bangunan gedung yang representatif.
"Sehingga
perpustakaan memiliki fungsi ekonomi, fungsi sosial, bahkan fungsi budaya,
itulah yang dinamakan perpustakaan inklusi, Kita optimis semua itu akan bisa
tercapai karena kami yakin “Iqro” itulah kewajiban manusia yang dalam firman
Allah yang pertama," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Komplek Pemkab Lambar
Kamis, 23 Maret 2023 -
Dilintasi Alat Berat Excavator, Jalan di Sidodadi Lambar Rusak Parah
Kamis, 23 Maret 2023 -
H-1 Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Lampung Barat Naik
Rabu, 22 Maret 2023 -
Pembangunan Lamban Pancasila Sisakan Persoalan, Polres Lambar Segera Cek Lokasi
Selasa, 21 Maret 2023